28.3 C
Jakarta
Wednesday, November 5, 2025
HomeHukumOnad Tersandung Narkoba: Kronologi Lengkap, Rehabilitasi 3 Bulan, dan Kabar Pemasok KR

Onad Tersandung Narkoba: Kronologi Lengkap, Rehabilitasi 3 Bulan, dan Kabar Pemasok KR

Date:

Related stories

Mecimapro Tersorot: Skandal Dana TWICE Terbongkar, Investor Bergerak

Lintas Fokus - Gelombang sorotan terhadap Mecimapro memuncak hari...

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Fakta Mengejutkan yang Mengguncang Industri

Lintas Fokus - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan...

Gempar! Isu Cerai Hantam Raisa, Fakta Asli di Baliknya

Lintas Fokus - Isu keretakan rumah tangga penyanyi Raisa...

Lisa Mariana Tersangka: Drama Siber, Fakta Telanjang, dan Efek Hukum ke Ridwan Kamil

Lintas Fokus - Penetapan tersangka atas Lisa Mariana menutup...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus Kasus bermula dari penangkapan artis Onadio Leonardo atau Onad oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025. Polisi menyampaikan bahwa penindakan terhadap Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pemasok yang lebih dahulu diamankan. Dalam proses awal, polisi juga mengamankan barang bukti dan membawa Onad untuk pemeriksaan lebih lanjut. Liputan6 menuliskan kronologi penangkapan dan proses asesmen rehabilitasi yang diajukan segera setelahnya.

Sehari setelah penangkapan, Onad menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di kantor kepolisian. Informasi ini dipublikasikan sejumlah media, disertai konfirmasi bahwa proses hukum terus berjalan sambil menunggu asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Beberapa kanal berita hiburan juga menyoroti respons singkat Onad kepada wartawan setelah pemeriksaan, namun inti perkara tetap berkutat pada hasil asesmen dan rekomendasi penanganan.

Pihak kepolisian kemudian menyebut ada dua orang lain yang turut diamankan dalam operasi terkait. Tempo mencatat bahwa identitas lengkap kedua orang tersebut belum dibuka ke publik saat berita itu ditayangkan, karena proses penyidikan masih berlangsung. Catatan ini penting untuk membedakan mana informasi yang sudah final dan mana yang masih dalam tahap pendalaman.

Onad dan status hukum: pemakai, rehabilitasi 3 bulan

Setelah hasil asesmen BNNP DKI keluar, kepolisian menegaskan bahwa Onad diperlakukan sebagai pemakai. Konsekuensinya, aparat merekomendasikan penanganan berbasis rehabilitasi, bukan proses hukum sebagai pengedar. Detik menulis bahwa aparat menetapkan masa rehabilitasi selama tiga bulan, dengan lokasi yang ditentukan berdasarkan rekomendasi BNNP. Penjelasan ini menutup polemik awal mengenai status hukum Onad dan menegaskan fokus penanganan pada pemulihan.

Kabar durasi rehabilitasi tiga bulan juga dilaporkan oleh Okezone, mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Rekomendasi BNNP menjadi rujukan utama yang kemudian diadopsi penyidik. Dengan demikian, jalur yang ditempuh adalah rehabilitasi medis dan sosial dalam rentang waktu yang ditetapkan, sembari tetap membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan sesuai perkembangan asesmen.

Hal lain yang juga dijelaskan aparat adalah motif penggunaan. Kepolisian menyebut, berdasarkan pemeriksaan, Onad mengakui penggunaan karena masalah pribadi. Pernyataan motif ini dilaporkan Detik dan menambah konteks mengapa rekomendasi rehabilitasi dianggap tepat. Narasi tersebut mengarahkan publik untuk melihat perkara ini melalui pendekatan kesehatan dan pemulihan, tanpa mengabaikan proses penegakan hukum pada rantai pasok narkotika.

Jejak pemasok: penangkapan KR dan ancaman hukuman

Pada sisi hulu perkara, polisi menetapkan seorang berinisial KR sebagai pemasok narkoba kepada Onad. Detik mengulas status KR sebagai tersangka dengan peran pemasok, yang ditangkap di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Dalam rilis lanjutan, polisi menghitung ancaman hukuman yang dapat dijeratkan kepada KR dengan mengacu pada pasal peredaran narkotika. Informasi ini memastikan bahwa jalur penindakan terhadap rantai pasok berjalan paralel dengan rekomendasi rehabilitasi untuk pengguna.

Tempo menambahkan konteks adanya ancaman hukuman berat untuk pemasok, yang dalam undang-undang bisa mencapai pidana penjara seumur hidup. Pernyataan serupa ditegaskan kanal resmi kepolisian yang memuat pasal yang disangkakan serta penjelasan unsur pidana yang dipenuhi oleh pemasok. Bagi pembaca, bagian ini memperjelas perbedaan penanganan antara pengguna dan pengedar, sekaligus menunjukkan bahwa fokus kepolisian tidak hanya pada pemakai, tetapi juga pada pihak yang mengalirkan barang ke pasar.

Sejalan dengan itu, kronologi penangkapan KR yang lebih dahulu terjadi menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan. Detik merangkum bahwa penangkapan Onad merupakan tindak lanjut setelah pemasok diamankan, sehingga alur prosesnya sesuai dengan pola pengembangan perkara yang lazim dilakukan aparat: mengurai rantai dari pemasok ke pemakai untuk memetakan jaringan dan pola distribusi.

Dampak kasus dan pelajaran bagi industri hiburan

Kasus ini kembali membuka perbincangan tentang bahaya narkoba di industri hiburan. Dengan sorotan publik yang tinggi, setiap langkah resmi, mulai dari tes urin, asesmen BNNP, hingga penetapan rehabilitasi, menjadi rujukan narasi. Onad, sebagai figur publik, menjadi contoh bagaimana pendekatan kesehatan dan penegakan hukum bisa berjalan beriringan. Di satu sisi, rehabilitasi mendorong pemulihan individu; di sisi lain, penindakan pemasok menutup ruang pasokan. Untuk menjaga keseimbangan, komunikasi data oleh kepolisian dan BNNP perlu konsisten, agar tidak terjadi spekulasi yang memperkeruh pemahaman publik.

Bagi industri, kasus Onad menekankan pentingnya jaringan dukungan: konselor, keluarga, dan manajemen artis. Ketika ada tanda risiko, intervensi dini dapat mencegah eskalasi. Sementara itu, bagi penegak hukum, menahan fokus pada pemasok terbukti efektif untuk memutus mata rantai. Publik pun berhak mendapatkan pembaruan yang transparan, termasuk jika ada perkembangan terbaru tentang KR atau pihak lain dalam jaringan tersebut. Dengan demikian, informasi yang beredar tetap dapat diuji dan diverifikasi.

Wajib Tahu:

Model penanganan pemakai melalui rehabilitasi dan penindakan tegas terhadap pemasok adalah kombinasi yang diatur undang-undang. Pada kasus Onad, BNNP DKI merekomendasikan rehabilitasi tiga bulan, sementara pemasok KR dijerat pasal peredaran dengan ancaman sangat berat.

Sumber: Tempo.co

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img