27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 19, 2025
HomeInternasionalErdogan Mengguncang: Turki Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu, Dunia Bereaksi

Erdogan Mengguncang: Turki Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu, Dunia Bereaksi

Date:

Related stories

Drama Georgia vs Bulgaria: Laga Hiburan yang Bisa Berujung Kejutan Pahit

Lintas Fokus - Pertandingan Georgia vs Bulgaria pada Kualifikasi...

Prediksi Kroasia vs Montenegro: Laga Formalitas yang Bisa Berujung Kejutan Besar

Lintas Fokus - Pertandingan Kroasia vs Montenegro di Podgorica...

Resmi Dilantik, Komite Reformasi Polri: 10 Nama Besar dan Misi Berani

Lintas Fokus - Komite Reformasi Polri resmi dilantik Presiden...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus(Erdogan) Jaksa Kepala Istanbul melalui kantor kejaksaan mengumumkan penerbitan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta puluhan pejabat Israel lain. Total ada 37 nama yang ditargetkan dalam perkara dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang di Gaza. Rangkaian pengumuman ini disiarkan media arus utama internasional dengan penekanan bahwa prosesnya dilakukan oleh otoritas penegak hukum Turki, bukan lembaga internasional.

Sejumlah media menyebut daftar target mencakup menteri pertahanan Israel, menteri keamanan nasional, serta Kepala Staf IDF yang menjabat saat ini. Meski daftar lengkap tidak dibuka, formulasi pasal yang dipakai jaksa menuding adanya tindakan yang dilakukan secara sistematis di Gaza. Laporan tersebut diperkuat oleh media Israel dan regional yang mengutip pernyataan tertulis dari Kejaksaan Istanbul.

Kabar ini memicu liputan global karena skalanya jarang terjadi. Surat penangkapan domestik terhadap pimpinan pemerintahan asing menempatkan Ankara dalam sorotan, baik dari sisi hukum maupun diplomasi. Media Inggris dan Arab memotret tajuk serupa pada hari yang sama, menandai eskalasi narasi geopolitik yang sebelumnya sudah memanas sejak putaran pertempuran terbaru di Gaza.

Mengapa Ankara Bergerak Sekarang

Langkah Turki dibaca sebagai respons hukum dan politik sekaligus. Sejak awal konflik, Ankara menempatkan isu Gaza sebagai prioritas kebijakan luar negeri, sementara opini domestik di Turki menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap isu kemanusiaan. Di tingkat formil, jaksa menyebut dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai dasar. Narasi ini muncul beriringan dengan upaya negara dan organisasi lain yang menempuh jalur hukum internasional, meski mekanisme dan kewenangannya berbeda satu sama lain.

Tidak semua pihak menerima langkah ini. Israel menolak tegas tudingan genosida dan menyebut langkah Turki sebagai manuver politik. Pernyataan itu disampaikan oleh pejabat senior Israel pada hari yang sama, yang menyebut keputusan tersebut bersifat propaganda dan tidak berdasar. Perbedaan posisi yang tajam antara Ankara dan Tel Aviv membuat ruang kompromi diplomatik semakin sempit, setidaknya dalam jangka pendek.

Di sisi lain, kelompok Palestina menyambut positif kabar tersebut. Respons semacam ini menegaskan bahwa dampak simbolik dari tindakan hukum domestik Turki dapat beresonansi ke isu legitimasi moral, meskipun efektivitas penegakan hukumnya akan bergantung pada yurisdiksi dan kerja sama antarnegara.

Erdogan, Hukum Turki, dan Respons Dunia

Nama Erdogan tak terelakkan berada di pusat perhatian, sekalipun langkah hukum berasal dari kejaksaan. Banyak analisis menautkan dinamika ini dengan posisi politik Erdogan yang konsisten vokal terhadap operasi militer Israel di Gaza. Namun perlu digarisbawahi, surat penangkapan yang dikeluarkan berada dalam koridor hukum nasional Turki. Itu berarti penegakannya berlaku di wilayah hukum Turki dan tidak otomatis mengikat negara lain. Jika Turki ingin memintakan bantuan lintas negara, jalur yang mungkin ditempuh adalah kerja sama kepolisian atau permintaan Red Notice melalui Interpol. Penting dipahami bahwa Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional dan setiap negara tetap menerapkan hukum domestiknya ketika merespons permintaan tersebut.

Dalam konteks ini, reaksi komunitas internasional pun beragam. Media Israel menyoroti dimensi politik dan menyebut keputusan tersebut sebagai langkah pencitraan, sementara sebagian media internasional menempatkannya sebagai sinyal keras Ankara terhadap kebijakan Israel. Konsekuensi praktis yang paling nyata adalah risiko perjalanan bagi nama-nama yang masuk daftar jika berkunjung ke Turki, serta memburuknya hubungan diplomatik yang sudah rapuh selama setahun terakhir.

Dampak Ekonomi, Diplomatik, dan Skenario ke Depan

Dalam jangka pendek, langkah kejaksaan berpotensi memperdalam jurang diplomatik Ankara dan Tel Aviv. Saluran komunikasi yang tersisa kemungkinan akan bergeser ke isu-isu teknis yang tak bisa ditunda. Dari sudut ekonomi, pelaku pasar biasanya menilai tensi geopolitik melalui indikator arus modal jangka pendek, sentimen risiko, serta volatilitas nilai tukar. Walau tidak semua guncangan bersifat permanen, penajaman retorika politik kerap memicu kehati-hatian investor yang berkaitan dengan kawasan Timur Tengah.

Di ranah hukum, implementasi surat penangkapan domestik terhadap pejabat negara lain menghadapi batasan. Negara ketiga tidak berkewajiban untuk menindak kecuali ada permohonan resmi yang memenuhi syarat hukum mereka. Di titik inilah publik sering mencampuradukkan ranah hukum nasional dan mekanisme internasional. Jika suatu hari Turki mengajukan Red Notice, catatan Interpol menegaskan kembali bahwa dokumen tersebut bukan perintah penangkapan internasional, melainkan permintaan pelacakan dan penahanan sementara yang tetap tunduk pada hukum masing-masing negara.

Meski demikian, efek reputasi tidak bisa diremehkan. Bagi Ankara, keputusan ini memperkuat citra sebagai negara yang mengambil posisi tegas. Bagi Israel, langkah Turki dianggap menambah tekanan politik di tengah sorotan dunia atas operasi militer di Gaza. Dalam dinamika seperti ini, nama Erdogan akan terus disebut di forum-forum internasional, baik sebagai aktor politik maupun simbol arah kebijakan Turki. Peta ke depan akan ditentukan oleh dua hal. Pertama, seberapa aktif Ankara menindaklanjuti proses hukum ini ke tingkat kerja sama internasional dan kanal multilateral. Kedua, bagaimana konstelasi regional bergeser seiring perkembangan di Gaza dan respons negara-negara mitra terhadap eskalasi diplomatik kedua belah pihak.

Wajib Tahu:

Red Notice Interpol bukan surat perintah penangkapan internasional. Setiap negara bebas memutuskan akan menahan atau tidak berdasarkan hukum domestik serta perjanjian ekstradisi yang berlaku.

Sumber: Al Jazeera

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img