Kemajuanrakyat.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengungkapkan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia.
Selain itu juga, Kapolri Listyo Sigit sempat membuat pernyataan yang cukup mengejutkan tentang integritas dalam kepemimpinan.

Ia menyampaikan kesiapan untuk mundur dari jabatannya jika memang terbukti menerima uang hasil perbuatan yang melanggar hukum, atau dalam hal ini disebut sebagai uang “judol”.
“Kalau saya kedapatan terima uang dari judi online, saya mundur,” tegas Listyo Sigit dalam sebuah kesempatan di Komplek Parlemen DPR.
Sikap ini menunjukan bukan hanya komitmen pribadi tetapi juga pentingnya integritas yang diharapkan dari seorang pemimpin, khususnya di lembaga penegak hukum.
Selain Kapolri siap mundur, Listyo Sigit juga mengungkapkan jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian online atau melindungi bandar judi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memproses hukum.
Kapolri Listyo Sigit juga menambahkan, jika para anggota kepolisian yang tidak mampu atau takut menindak judi online bisa mundur dari jabatannya.

“Ada dua kemungkinan mereka tidak mampu. Mereka yang terlibat atau membiarkan, atau takut. Kalau tidak sanggup, silahkan mundur,” lanjutnya.
Semua personel Polri, tegas dia, harus berani mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset yang terkait dengan jaringan situs judi online. Kali ini, pemblokiran dilakukan terhadap aset senilai Rp36,8 miliar yang diduga berasal dari sindikat judi internasional.
Kemudian ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China.
“Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita porses di kasus SLOT82-78 kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita sebanyak Rp83,9 miliar,” kata Sigit.
Lalu ada kasus terkait pengungkapan rekening tampung judi online lintas negara.
Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.
Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening.
[…] Baca juga; Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terbukti Terima Uang “Judi Online” […]
[…] Baca juga; Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terbukti Terima Uang “Judi Online” […]