30.5 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
HomeNasionalYasonna Laoly Mantan Menkumham Penuhi Panggilan KPK Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly Mantan Menkumham Penuhi Panggilan KPK Kasus Harun Masiku

Date:

Related stories

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...

Dokter Marwan Gugur: Serangan Israel Guncang Gaza

Lintas Fokus - Ledakan kembar di distrik Sheikh Ijlin,...

Redmi Pad 2 Segera Hadir: Tablet 11 Inci Harga Bersahabat

Lintas Fokus - Pada pertengahan tahun, Xiaomi kembali mengguncang...

Malam Mencekam di Perairan Ketapang: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam

Lintas Fokus - Lampu pelabuhan Ketapang baru saja redup...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, guna memenuhi panggilan KPK pada Rabu (18/12/2024).

Kedatangan Yasona Laoly ke gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Terlihat Yasonna tiba di Gedung KPK menggunakan mobil hitam dengan mengenakan kemeja putih dan jaket coklat serta membawa map berwarna biru.

Diketahui bahwa kehadiran Yasonna di Gedung KPK juga ditemani sejumlah orang sempat juga menyapa awak media dan langsung masuk dan duduk di kursi lobi Gedung KPK.

“Nanti saja ya,” kata Yasonna.

Sebelumnya, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Yasonna Laoly Mantan Menkumham Penuhi Panggilan KPK Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly menyambangi KPK

Baca juga; Taksi Mobil Listrik Xanh SM Asal Vietnam Mengaspal di Jakarta

KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024 mendatang.

“Informasi sementara yang didapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024.

Yasonna diperiksa penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarawaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan kader PDI-P Harun Masiku.

“Untuk perkara saudara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggaraan negara, sodara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 bersama-sama dengan Agus Yani, terkait anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna sebagai saksi tidak sembarangan. Ia juga mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan didasari pada dokumen dan keterangan saksi lain dan petunjuk lainnya.

“Kenapa baru saat ini dilakukan pemanggilan Yasonna Laoly? kemungkinan alat bukti baru didapat oleh penyidik saat ini. Jadi bukan karena, oh sekarang tidak lagi pejabat, enggak enggak, kita berpegangan pada alat bukti,” ujar dia.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here