Kemajuanrakyat.co.id – Nama seorang wanita bernama Melody Sharon KDRT kepada suaminya Alvon Gunawan (AG) (35).
KDRT ini bermula pada saat sang istri, Melody Sharon ketahuan selingkuh oleh sang suami AG dikawasan Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

Diketahui bahwa, Melody dengan tega menyeret dan melindas sang suami menggunakan mobil sampai jarak 200 meter, akibatnya AG mengalami luka-luka hingga patah tulang kaki.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika AG melakukan video call dengan Melody Sharon. Melody mengaku kepada AG sedang berada di apartemen dan meminta izin ke korban untuk tidur di apartemen.
“Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban AG bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.
“Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Kombes Nocalas Ary Lilipaly, Jumat.
Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri sebab keberadaan Melody ternyata tidak sedang berada di sebuah apartemen yang dimaksudkan.

Baca juga; Lukisan Pelukis Yos Suprapto Dibredel, Pameran di Galeri Nasional Dibatalkan
Hal ini terbukti lantara korban berhasil melacak ponsel milik istrinya yang terpantau bergerak ke kawasan Jaktim.
Oleh karena itu, AG yang mengetahui hal itu sontak langsung bergegas mengikuti pergerakan istrinya ke kawasan Jaktim.
Bukan main, setibanya di lokasi Alvon sempat terkejut dengan keberadaan ponsel milik istrinya di sebuah apartemen.
Tidak heran, hal ini membuat korban bergegas mencari keberadaan Melody dengan melacak ponsel miliknya.
Namun, peristiwa mengenaskan justru terjadi usai Alvon mengetahui dan melihat keberadaan istrinya di apartemen tersebut.
Dimana dirinya melihat langsung bahwa Melody tengah bersama pria lain yang disinyalir menjadi selingkuhannya.
Alvon yang mengetahui hal itu sontak meminta penjelasan maksud dari tindakan amoral istrinya yang telah berselingkuh.
Kendati memberi penjelasan, Melody justru kabur melarikan diri dari tuntutan suaminya usai kepergok selingkuh.
Saat hendak melarikan diri, Alvon ternyata sempat mencoba masuk kedalam mobil milik istrinya.
Namun, salah satu kaki suaminya Melody masih berada di luar mobil yang membuatnya kehilangan kendali.
Bukan main, Melody yang mengetahui hal ini justru sontak menancap Gas Mobil hingga membuat suaminya terseret. Hal ini juga turut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Korban AG Sempat Kirim Pesan WA
Pada saat kejadian itu, Alvon ternyata sempat mengirim pesan WhatsApp untuk meminta pertolongan.
Hal ini diungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024). Sayangnya Melody ogah menolong untuk menutupi aibnya yang berselingkuh bahkan hingga dua lelaki.
“Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respon. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ujar Kapolres.
Saat ini Melody telah diamankan oleh pihak kepolisian, Melody dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain Melody, AG juga turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.
“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinahan) Pelapornya dalam ini saudara AG sendiri,” ujar Ade.
[…] Baca juga; Melody Sharon KDRT ke Suamin, Lindas dan Seret Suami 200 M Usai Ketahuan Selingkuh […]
[…] Baca juga; Melody Sharon KDRT ke Suamin, Lindas dan Seret Suami 200 M Usai Ketahuan Selingkuh […]