31.8 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
HomeNasionalKPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas

Date:

Related stories

Gemini AI Memperkuat Navigasi Google Maps Harian

Lintas Fokus - Google tahu persis rasa frustrasi menyusun...

Efek Bursa Global dari Elon Musk–Trump Clash

Lintas Fokus - Garis pergolakan dimulai di lantai NASDAQ....

Honor 400 Meluncur di Indonesia: Kamera 200 MP, Harga Kejut

Lintas Fokus - Peluncuran Honor 400 di Jakarta, Rabu...

Badai Kritik! Menteri UMKM Disorot Tour Eropa Mewah

Lintas Fokus - Jagat media sosial Indonesia tercengang ketika...

Darurat! Gempa 5,5 M Guncang Tokara, Jepang—1.000 Lindu Panik

Lintas Fokus - Kepulauan Tokara di Prefektur Kagoshima, Jepang,...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Kabar KPK periksa Japto Soerjosoemarno merupakan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Diketahui bahwa Japto Soerjosoemarno merupakan Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, dimana KPK telah menggeledah rumah Ketum tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil KPK periksa Japto Soerjosoemarno dikediamannya, KPK menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), serta beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani dan sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Ketum PP merupakan buntut dari skandal korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Mantan Bupati tersebut sebelumnya telah di vonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar. Kini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk dengan menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak.

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas
Kediaman Ketum PP Japto Soerjosoemarno digeledah KPK

Baca juga; Agnez Mo Digugat, Wajib Bayar 1,5 M ke Ari Bias

Kronologi KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

Penyidik KPK mendatangi kediaman Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 5 Februari 2025, pada pagi hari. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang-barang tersebut berupa:

  1. 11 mobil mewah.
  2. Sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
  3. Dokumen-dokumen penting.
  4. Barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK melakukan penggeledahan rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.

Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK tersebut, apalagi KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.

“Kalau bertemu sudah, enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif.

Arif menyampaikan, Japto pun mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia juga menyebutkan, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi tersebut.

“Kalau respon dari Pak Japto-nya sih ya silahkan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here