Site icon Lintas Fokus

“Nama yang Menguji Nurani Negara”: Kasus Affan Kurniawan dan Mandeknya Akuntabilitas

Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob.

Affan Kurniawan tewas dilindas rantis Brimob.

Lintas Fokus Di tengah kericuhan demonstrasi di sekitar DPR/MPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, satu nama menggema dan menuntut jawaban: Affan Kurniawan. Pengemudi ojek online itu meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di koridor padat warga—sebuah kegagalan pengamanan publik yang tak bisa dibungkus eufemisme “insiden”. Kepolisian menyebut proses pengusutan berjalan; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan penanganan tuntas. Namun, di saat yang sama publik menagih parameter akuntabilitas yang nyata—bukan sekadar pernyataan belasungkawa.

Gelombang Duka yang Menjadi Dakwaan Publik

Kronologi yang dihimpun berbagai media memperlihatkan pola yang serupa: kericuhan memuncak di sekitar Senayan; lalu lintas macet; pengamanan dikerahkan dengan rantis; dan di kawasan Pejompongan/Penjernihan kendaraan taktis itu melintas, menabrak, lalu melindas seorang pengemudi ojol—Affan Kurniawan. Sejumlah saksi menyatakan kendaraan tetap maju saat korban telah terjatuh. Di titik ini, pertanyaan kuncinya sederhana: di mana posisi kehati-hatian, ketika operasi berlangsung di ruang sipil yang padat?

Tragedi itu bukan satu-satunya dampak malam itu. Laporan resmi juga menyebut ada satu driver ojol lain, Mohammad Umar Amarudin, yang terluka dan dirawat di RS; ini menegaskan bahwa tata kelola risiko di lapangan tak memadai untuk memisahkan warga non-peserta dari area benturan. Affan Kurniawan tidak sedang berdemonstrasi—ia sedang bekerja mengantar pesanan, fakta yang menjadikan kasus ini bukan hanya soal prosedur, melainkan soal hak hidup warga dalam operasi negara.

Affan Kurniawan dan Batas Akal Sehat dalam Pengamanan

Sesudah kejadian, Kapolri bertemu keluarga korban dan meminta maaf. Tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis diamankan/ditangani Propam untuk diperiksa perannya masing-masing. Di atas kertas, langkah ini menunjukkan respons cepat. Namun, publik wajar bertanya: di mana tolok ukur “usut tuntas”? Apakah ada rekonstruksi terbuka? Bagaimana transparansi SOP rantis di area sipil (rute, kecepatan, “stop-immediate” saat tumbukan, prosedur evakuasi korban)? Tanpa rencana penyelidikan yang jelas, “proses berjalan” berisiko menjadi frasa tanpa isi.

Verifikasi dari perusahaan aplikasi turut mempertegas konteks kemanusiaannya. Gojek/GoTo menegaskan Affan Kurniawan adalah mitra driver dan menyatakan dukungan untuk keluarga. Detail ini membongkar ilusi “kerusuhan tanpa wajah”: di balik garis polisi, ada pekerja harian yang hidupnya bergantung pada pesanan—dan tanggung jawab negara menjamin keselamatan mereka tak berhenti di pagar DPR.

Wajib Tahu:

Komnas HAM menyatakan akan mengusut serius kasus Affan Kurniawan, mengecek lokasi, menghimpun keterangan, dan menyiapkan rekomendasi independen untuk ditindaklanjuti kepolisian.

Janji Penegakan vs Akuntabilitas: Ukurannya Harus Jelas

Apa yang semestinya dilakukan—sekarang, bukan besok? Pertama, paparkan SOP pengoperasian rantis di area sipil secara terbuka: kapan kendaraan boleh masuk koridor padat, bagaimana aturan kecepatan, siapa komandan lapangan, dan apa mekanisme berhenti darurat saat ada tumbukan atau korban jatuh di depan kendaraan. Kedua, rekonstruksi terbuka dengan CCTV, saksi warga, dan forensik jalan (skid mark), agar publik menilai transparansi langkah-langkahnya. Ketiga, proses etik dan pidana (bukan etik semata) terhadap personel yang terbukti lalai atau melanggar perintah. Keempat, pemulihan komprehensif untuk keluarga Affan Kurniawan: santunan negara di luar kompensasi korporasi, pendampingan hukum, dan jaminan masa depan keluarga. Kelima, pengawasan eksternal oleh Komnas HAM sampai rekomendasi diadopsi—bukan hanya “dicatat”.

Di sisi lain, narasi kelembagaan juga disorot. Baleg DPR tetap menggelar rapat di hari yang sama, tetapi hanya dua anggota hadir fisik; selebihnya daring. Secara persepsi, saat ribuan warga menuntut didengar langsung, representasi justru terjadi lewat layar—sebuah tone-deaf moment yang memperlebar jarak psikologis antara parlemen dan konstituen. Di ranah akuntabilitas, DPR semestinya segera memanggil Kapolri, membuka RDPU on-site dengan keluarga korban, organisasi ojol, dan kelompok HAM—disiarkan publik agar empati terlihat sebagai kerja, bukan slogan.

DPR & Pemerintah: Hadir di Lapangan, Bukan di Layar

Dalam penanganan krisis kepercayaan, kehadiran fisik para pemegang mandat adalah pesan paling kuat. Pemerintah pusat—melalui koordinasi Kemenkopolhukam—bisa membentuk komite audit 30 hari (Polri–Komnas HAM–pengawas independen) untuk mengevaluasi operasi pengamanan aksi, khususnya penggunaan rantis di ruang padat warga. Laporannya harus dipublikasikan agar masyarakat menilai progres dan sanksi strukturalnya. DPR, pada saat bersamaan, perlu mengunci tenggat dan indikator—mulai dari ekspos SOP hingga status hukum personel dan rantai komando. Tanpa itu, Affan Kurniawan berisiko tinggal menjadi nama di arsip berita; padahal, kepergiannya adalah ujian nurani negara yang menuntut pembaruan menyeluruh dalam cara kita memaknai keamanan, hak warga, dan demokrasi.

Sumber: Tempo

Exit mobile version