Kemajuanrakyat.co.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iwas alias Agus Buntung, seorang difabel asal Lombok, Nusa Tenggara Barat terus bertambah.
Pertama kali kasus ini mencuat pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung kini berjumlah 13 orang dimana 3 diantaranya adalah anak dibawah umur.

Sementara itu, Agus Buntung memberikan keterangan yang berbeda perihal tudingan rudapaksa yang menjeratnya.
Ia mengaku hal itu bermula pada saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita untuk mengantarnya ke kampus.
Akan tetapi ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram. Saat didalam kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Setelahnya, si wanita menelepon seorang temannya, hingga kemudian terjadi persetubuhan disitulah Agus merasa dirinya dijebak.
“Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).
“Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia menelepon seseorang. Disitu saya nggak berani ngomong,” lanjutnya.
Agus juga mengaku selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tidak berbusana.
Agus juga memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga; Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh di Magelang
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Hal serupa juga turut disampaikan oleh Ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni,
“Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga,” ucap Ayu.
Selain itu, menurut keterangan pemilik dan karyawan homestay Iwas alias Agus Buntung (21) kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Syarif menjelaskan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan karyawan homestay.
Menurut keterangan karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas tersebut.
Dia juga meminta kepada kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
Sebab ada keterangan yang berbeda terkait kronologi kasus antara ibu tersangka dan polisi.
“Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini.” kata Ahmad Sahroni.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB sudah menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka.
Kini Agus telah berstatus tahanan rumah dengan alasan ia merupakan disabilitas.
[…] Baca juga; Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Gunakan Trik Manipulasi […]
[…] Baca juga; Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Gunakan Trik Manipulasi […]