Kemajuanrakyat.co.id – Seorang bocah nias disiksa oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat pada kakinya.
NN, bocah nias yang disiksa tersebut diketahui berusia 10 tahun tepatnya berada di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Piterson Nduru, Paman dari si korban mengatakan bahwa korban disiksa sejak masih kecil oleh ayah kandungnya sendiri.
Disampaikan bahwa, korban kerap dipukul menggunakan benda tumpul ketika ayahnya dalam keadaan mabuk.
“Korban sering di pukul bapaknya sudah lama. Dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainyalah, sekitar umur lima tahun,” ucap sang paman.
Selain dari sang ayah, korban NN juga kerap menerima siksaan dari sang tante, D. Diketahui bahwa D ini lah yang menjadi penyebab korban mengalami patah kaki hingga bengkok.
Saat ini polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dimana penetapan tersangka kepada D ini berdasarkan hasil visum dan keterangan dari korban.

Baca juga; Jakarta Dilanda Banjir, Monas Terendam, Ruas Jalan Padat Hingga Buaya Muncul di Cengkareng
“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial D.”
“Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Kapolsek Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.”
Selain D yang sudah menjadi tersangka, Ferry juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
Ferry juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, kaki si korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun yang lalu.
Masyarakat setempat juga dikabarkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan kepada NN. Namun, saat itu, paman korban menyatakan, kaki korban bengkok karena terjatuh.
Bahkan Kapolsek yang sedang menjabat pada saat itu, Pak Siregar sempat mendatangi si korban yang tinggal bersama dengan pamannya di Desa Hilikara menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, akan tetapi pihak keluarga menolak.
Akhirnya, pada saat itu pihak kepolisian hanya memberikan bantuan berupa uang untuk biaya pengobatan untuk sikorban NN.
Kasus kekerasan bocah nias disiksa ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 dengan narasi menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun lumpuh diduga dianiaya keluarganya.