Lintas Fokus – Per pagi ini, nama Cheryl Darmadi resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung. Status itu diumumkan bersama poster DPO di kanal resmi @kejaksaan.ri setelah penyidik menyatakan yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejagung menyebut Cheryl Darmadi adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bertaut dengan perkara korupsi PT Duta Palma Group. Beberapa media arus utama mengonfirmasi pengumuman yang sama—lengkap dengan dugaan kuat bahwa ia berada di Singapura.
Penetapan DPO ini menutup spekulasi yang beredar sejak awal pekan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, langkah “buronkan” diambil sejak pekan lalu usai serangkaian panggilan tak diindahkan. Cheryl Darmadi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada akhir 2024/awal 2025, bagian dari lengan penegakan hukum yang membidik aliran dana hasil kejahatan di ekosistem Duta Palma.
Kronologi Penetapan DPO dan Dugaan Lokasi
Garis waktunya relatif terang. Akhir 2024—awal 2025, penyidik mengumumkan Cheryl sebagai tersangka TPPU yang terhubung ke korupsi kebun sawit Duta Palma; pada saat itu Kejagung juga menyebut posisinya berada di Singapura dan memfokuskan penelusuran aset. Setelah rangkaian pemanggilan resmi tak dihadiri, status DPO keluar dan poster disebarkan hari ini di media sosial Kejagung agar publik turut membantu pelacakan. Rangkaian informasi tersebut diperkuat laporan Detik, CNN Indonesia, Tempo, dan ANTARA.
Yang juga penting: penyidik menyertakan alamat-alamat yang terkait—di Jakarta dan Singapura—pada materi DPO. Ini menandai bahwa pencarian tidak lagi bersifat pasif; jaringan kerja sama lintas otoritas disiapkan untuk meminimalkan manuver pelarian.
Status Hukum Cheryl Darmadi: Apa Artinya DPO?
Label DPO bukan sekadar stempel “dicari”. Secara prosedural, itu berarti:
-
Koordinasi lintas penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, imigrasi) bisa dipacu untuk penangkapan.
-
Bank/jasa keuangan terdorong melakukan screening terhadap identitas pada poster DPO untuk mendeteksi transaksi mencurigakan yang mungkin terkait TPPU.
-
Pengamanan aset dapat dipercepat: penyidik punya payung hukum memadai untuk membekukan atau merampas harta yang diduga berasal dari tindak pidana asal.
Dalam rilis awal tahun, Kejagung juga memaparkan jabatan yang dikaitkan ke tersangka—antara lain Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex—yang relevan dalam penelusuran beneficial ownership saat membidik jalur uang.
Wajib Tahu:
-
Cheryl Darmadi: tersangka TPPU terkait Duta Palma; resmi DPO.
-
Tiga kali mangkir panggilan; dugaan lokasi Singapura.
-
Poster DPO dan identitas lengkap dibagikan Kejagung di akun resmi.
Strategi Kejagung: Aset, Jejaring, dan Kerja Sama Internasional
Sinyal Kejagung jelas: perburuan orang berjalan sejajar dengan perburuan aset. Di perkara besar seperti Duta Palma, TPPU menjadi kunci untuk mengurai jaringan korporasi dan nominee yang dipakai memutar dana. Pernyataan penyidik sejak Januari menegaskan fokus pada inventarisasi harta yang diduga berasal dari tindak pidana asal; ini bisa mencakup rekening, properti, sampai kendaraan di Indonesia maupun luar negeri.
Pada level internasional, jalur mutual legal assistance, imigrasi, dan NCB Interpol lazim digunakan bila target diketahui berada di luar yurisdiksi. Meski Cheryl Darmadi belum disebut masuk red notice, preseden kasus keluarga Duta Palma menunjukkan kanal kerja sama itu tersedia bila dibutuhkan—dan biasanya disesuaikan dengan perkembangan posisi target. Untuk saat ini, keterangan resmi yang konsisten adalah status DPO nasional dan operasi pencarian lintaswilayah.
Dari sisi komunikasi, Kejagung membuka jalur pelaporan publik. Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Cheryl Darmadi diminta melapor melalui kanal resmi. Penting diingat: membantu pelarian, menyembunyikan, atau mengaburkan aset dapat berkonsekuensi pidana. Media seperti Suara dan Metro TV juga menuliskan penjelasan Kapuspenkum bahwa penetapan DPO sudah efektif sejak pekan lalu.
Dampak Kasus bagi Publik dan Dunia Usaha
Kasus ini menyentuh tiga lapis kepentingan:
-
Kepastian hukum. Dengan Cheryl Darmadi berstatus DPO, publik mengharapkan proses berjalan tanpa pandang bulu. Penindakan TPPU mengirim sinyal bahwa keuntungan ilegal tak bisa aman selamanya, bahkan bila disamarkan melalui entitas korporasi.
-
Kepatuhan sektor keuangan. Bank dan penyedia jasa keuangan perlu memperketat Customer Due Diligence terhadap nama pada poster DPO serta afiliasinya. Pelaporan transaksi mencurigakan (STR) bisa membantu penyidik menelusuri aliran dana.
-
Dampak ekonomi & lingkungan. Perkara Duta Palma bukan hanya angka rupiah; ada konsekuensi ekonomi regional dan lingkungan. Ketika TPPU diproses sampai ke akar, ada peluang pemulihan melalui perampasan aset untuk mengembalikan kerugian negara serta membiayai program perbaikan.
Dari sisi pemberitaan, kemunculan nama Cheryl Darmadi di DPO membuat ekosistem penegakan hukum berlari lebih cepat: sinkronisasi data lintas instansi, daftar pantau bandara/pelabuhan, hingga pengetatan lintas perbatasan jika diperlukan. Media Detik, CNN Indonesia, Tempo, dan ANTARA memotret dinamika ini—termasuk update bahwa penyidik menelusuri aset dan membuka kerja sama luar negeri.
Pada akhirnya, publik ingin dua hal: transparansi dan hasil. Transparansi agar perkembangan—mulai dari validasi keberadaan Cheryl Darmadi, penangkapan, sampai proses peradilan—bisa dipantau. Hasil agar pembuktian TPPU tidak hanya selesai pada vonis, tetapi juga mengalir ke pemulihan aset. Jika dua hal ini dipenuhi, perkara Cheryl Darmadi akan menjadi rujukan penting tentang bagaimana negara memburu uang kotor, bukan cuma pelakunya.
Sumber: CNN Indonesia