30.5 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
HomeHukrimFariz RM Kasus Narkoba Kembali Ditangkap ke Empat Kalinya

Fariz RM Kasus Narkoba Kembali Ditangkap ke Empat Kalinya

Date:

Related stories

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...

Dokter Marwan Gugur: Serangan Israel Guncang Gaza

Lintas Fokus - Ledakan kembar di distrik Sheikh Ijlin,...

Redmi Pad 2 Segera Hadir: Tablet 11 Inci Harga Bersahabat

Lintas Fokus - Pada pertengahan tahun, Xiaomi kembali mengguncang...

Malam Mencekam di Perairan Ketapang: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam

Lintas Fokus - Lampu pelabuhan Ketapang baru saja redup...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Kembali ditangkap Fariz RM kasus narkoba yang dimana kasus ini bukan yang pertama kalinya.

Berita Fariz RM kasus narkoba merupakan sudah yang ke empat kalinya terjerat dalam kasus yang sama.

Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan juga 2018 dengan kasus yang sama.

Kali ini dirinya diciduk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena masih dengan kasus yang sebelumnya. Fariz diketahui terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Fariz RM ini berawal dari informasi masyarakat dimana informasi tersebut dikembangkan hingga pada akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran.

Fariz RM Kasus Narkoba Kembali Ditangkap ke Empat Kalinya
Penangkapan Hafiz RM ke 4 kalinya dengan kasus sama yaitu narkoba

Baca juga; BPI Danantara, Segera Diluncurkan Oleh Presiden Prabowo

Dari situ penyidikan berkembang hingga diperoleh informasi adanya keterlibatan musisi Fariz RM. Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin AKBP Andri Kurniawan melakukan penangkapan terhadap Fariz RM di Bandung.

Pada saat penggeledahan, Fariz RM sempat mengelak dan berdalih tidak tahu apa-apa soal narkoba. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa,” kata Fariz RM dalam rekaman video.

Meski begitu, AKBP Andri menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti terkait Rariz RM ini. Barang bukti yang ditemukan berupa Sabu dan juga Ganja, namun polisi belum merincikan berapa jumlah narkoba yang disita dari musisi berusia 66 tahun ini.

Selain Fariz RM, polisi juga menetapkan laki-laki berinisial ADK (46) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dimana ADK merupakan tersangka yang pertama kali ditangkap di kawasan kemayoran.

Diketahui bahwa ADK merupakan mantan supir dari Fariz RM yang pernah bekerja dari tahun 2020-2021.

Sebagai tambahan, Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf merupakan seorang musisi legendaris baik sebagai penyanyi maupun penulis lagi.

Dalam penangkapan yang keempat kalinya ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dirinya merilis beberapa lagu yang sempat populer pada di era 1980-an seperti Sakura, Barcelona, Panggung Perak dan Nada Kasih.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here