Kronologi Runtuhnya Tebing 40 Meter di Desa Cipanas
Kemajuanrakyat.co.id – Hujan deras empat hari terakhir—total curah 312 mm menurut BMKG Stasiun Jatiwangi—mengguyur perbukitan, yang mengakibatkan Gunung Kuda Cirebon Longsor (652 mdpl) di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.20 WIB, lereng sektor timur lokasi tambang batu alam milik PT Surya Kuda Perkasa ambrol sepanjang 120 meter. Sekitar 50 pekerja sedang menambang saat dinding pasir breksi setinggi 40 meter roboh, menimbun alat berat, truk, dan barak makan siang.
“Suara gemuruhnya seperti ledakan. Debu langsung menutup pandangan,” tutur Heri (35), operator ekskavator yang selamat berlari ke sisi barat lereng.
Dalam 30 menit pertama warga mengevakuasi 11 korban dengan alat seadanya; sinyal seluler putus karena tower BTS tertimbun material.
Data Korban & Operasi Penyelamatan Hari 2
Status Korban | Jumlah | Identifikasi |
---|---|---|
Tewas | 14 | 9 teridentifikasi DVI RSUD Waled |
Luka Berat | 7 | Dirawat RS Pelabuhan Cirebon |
Hilang | 8 | Diduga tertimbun titik barak makan |
Selamat | 21 | Kembali ke rumah, trauma ringan |
Komandan Tim SAR Gabungan, Letkol Marinir Agus Wayan, menjelaskan pencarian melibatkan:
- 120 personel Basarnas, TNI, Polri, dan Damkar
- 4 unit ekskavator, 2 loader, 14 dump truck
- 6 anjing pelacak K-9 untuk mendeteksi korban tertimbun
- Drone termal dengan sensor LiDAR memetakan ketebalan longsoran (± 6 m)
Target hari kedua: membuka akses koridor 30 m ke zona barak; evakuasi diprioritaskan sebelum hujan diprakirakan turun pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Dewi Astutik Buronan Interpol Penyelundup Sabu Senilai 5T
Penyebab & Dugaan Kelalaian
1. Penambangan Saat Hujan Lebat
Regulasi Perda No. 5/2019 mewajibkan penghentian aktivitas galian C bila curah > 100 mm/24 jam. Data BMKG menunjukkan hujan 128 mm pada 29 Mei, tetapi penambangan tetap berlangsung.
2. Talud Penahan Minimal
Hasil inspeksi awal Dinas ESDM Jabar menemukan talud hanya setebal 80 cm—di bawah ketentuan minimal 1,5 m untuk lereng pasir breksi.
3. Izin Lingkungan Bermasalah
PT Surya Kuda Perkasa tercatat baru mengajukan perpanjangan AMDAL April 2025; rekomendasi teknis belum terbit. Polisi memeriksa Dirut SKP dan lima mandor. Pasal 98 UU 32/2009 tentang Lingkungan Hidup mengancam pidana 3–10 tahun jika terbukti lalai hingga menimbulkan korban.
Status Darurat & Langkah Pemerintah
Bupati Cirebon Imron Rosadi menetapkan status tanggap darurat 7 hari (30 Mei–5 Juni). Posko utama didirikan di Lapangan Dukupuntang, lengkap dapur umum PMI, tenda kesehatan BPBD, serta layanan trauma healing oleh Dinsos.
Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar:
- Rp25 juta santunan duka/korban meninggal
- Rp10 juta bantuan luka berat
- Logistik 20 ton beras, 3 000 liter BBM untuk alat berat
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan moratorium aktivitas tambang Gunung Kuda sampai audit geologi rampung.
Dampak Sosial & Ekonomi (± 300 kata)
Tambang ini menyerap 256 pekerja harian; 80 % warga Desa Cipanas bergantung pada upah Rp120 000/hari. Penutupan sementara diperkirakan menggerus pendapatan desa Rp400 juta/bulan dan memicu kenaikan harga batu alam Palimanan hingga 15 % di pasar proyek Jawa Barat.
Sektor wisata religi Gua Sunyaragi—5 km dari lokasi—turut sepi karena akses jalan kabupaten dialihkan. Pengusaha homestay melaporkan okupansi turun 60 %. Pemerintah kabupaten menyiapkan skema padat karya (perbaikan jalan desa) agar korban kehilangan pekerjaan punya mata pencaharian sementara.
Risiko Longsor Susulan: Peta & Mitigasi
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menandai radius 500 meter dari tebing sebagai zona merah. Hasil LiDAR menunjukkan retakan baru panjang 37 m di atas titik longsor, rawan runtuh jika akumulasi hujan > 50 mm. Tim memasang sensor tilt-meter serta sirine early warning; evakuasi wajib jika curah hujan > 2 jam nonstop.
Jalur Donasi & Relawan
Lembaga | Rekening | Kontak Posko |
---|---|---|
PMI Cirebon | BRI 0021-01-000123-50-9 | 0812-2222-9001 |
Dompet Dhuafa | BSI 711-9111-555 | 0811-150-009 |
ACT | Mandiri 132-00-000999-3 | 021-29405588 |
Relawan dapat mendaftar di posko Dukupuntang; kebutuhan mendesak: beras, air mineral, alat pelindung diri, popok bayi, dan selimut.
Suara Warga & Pelajaran Ke Depan
Adi (42), saudara korban hilang, berkata, “Kami menambang karena tidak ada pilihan kerja lain. Kami harap pemerintah serius menata izin supaya keselamatan diutamakan.” Ketua RT 03 menambahkan, 70 % pekerja tak memiliki BPJS Ketenagakerjaan; insiden ini memicu permintaan sertifikasi keselamatan tambang rakyat.
Pengamat geologi ITB, Prof. Dedi Pradono, menilai area Gunung Kuda harus direklasifikasi zona rawan tinggi: kemiringan > 45° dan struktur pasir breksi rapuh. “Solusi permanen adalah terracing + revegetasi, bukan sekadar talud,” tegasnya.
Kesimpulan
Longsor tambang batu alam Gunung Kuda menjadi pengingat mahalnya harga kelalaian prosedur keselamatan. Dengan 14 nyawa melayang dan 8 masih terkubur, pemerintah bergerak cepat menerapkan status darurat, melanjutkan operasi SAR, serta menyiapkan moratorium tambang. Ke depan, keberhasilan mitigasi bergantung pada komitmen memperketat izin, menerapkan teknologi pemantauan lereng, dan menyediakan alternatif ekonomi bagi warga penambang.
Tragedi ini bukan sekadar berita duka, tetapi momentum menata ulang paradigma eksploitasi sumber daya demi keselamatan dan keberlanjutan.