30.9 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
HomeNasionalJessica Wongso Bebas dan Ajukan PK, Kejagung Bakal "Lawan"

Jessica Wongso Bebas dan Ajukan PK, Kejagung Bakal “Lawan”

Date:

Related stories

Ngeri! Penembakan Massal River North Chicago Tewaskan 4

Lintas Fokus - (Penembakan Massal) Rabu malam yang biasanya...

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...

Dokter Marwan Gugur: Serangan Israel Guncang Gaza

Lintas Fokus - Ledakan kembar di distrik Sheikh Ijlin,...

Redmi Pad 2 Segera Hadir: Tablet 11 Inci Harga Bersahabat

Lintas Fokus - Pada pertengahan tahun, Xiaomi kembali mengguncang...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Nama Jessica Wongso dengan nama lengkap Jessica Kumala Wongso kembali diberitakan setelah bebas bersyarat.

Diketahui, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin “kopi sianida” Jessica Wongso, telah resmi dibebaskan sejak Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica dijatuhi hukuman 20 Tahun penjara dan ditahan sejak 30 Juni 2016 karena kasus pembunuhan tersebut. Jessica sendiri diketahui mendapatkan remisi dengan total sebanyak 58 bulan 30 hari dan telah menghabiskan 8,5 tahun di balik jeruji besi.

Banyak yang beranggapan Jessica terlalu cepat melewati masa tahanan, namun dari pihak pengacara Jessica memiliki alasan dalam perihal tersebut.

Jessica Wongso Bebas dan Ajukan PK Kejagung Bakal Lawan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat

Otto Hasibuan menyampaikan bahwa, selama didalam tahanan Jessica banyak memberikan manfaat pada orang-orang di lapas, seperti mengajarkan bahasa Inggris dan juga yoga. Ia meyakini, Jessica telah memenuhi syarat. Sebab, ia berkelakuan baik.

Jika dulu dibenci, kini terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tersebut justru banyak mendapatkan simpati warganet.

Selain itu juga, kasus ini memiliki beberapa kejanggalan setelah film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.” Dimana film ini berisi wawancara eksklusif dengan beberapa pihak yang terlibat hingga sejumlah cuplikan cctv di tempat kejadian.

Baca juga; Merayakan HUT ke-79, TNI AL Pamerkan Alutsista dalam Naval Base Open Day 2024

Disisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar akan melakukan “perlawanan” dengan menangkis semua argumen dan novum Jessica melalui kuasa hukumnya.

Kapuspenkum Harli Siregar menegaskan bakal siap menghadapi upaya PK yang diajukan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Januari 2015 silam.

Jessica Wongso Bebas dan Ajukan PK Kejagung Bakal Lawan
Kejagung Siap “Lawan” PK Jessica Wongso

Menurutnya, tidak ada persiapan khusus yang akan dipersiapkan dalam menghadapi PK yang akan diajukan Jessica Wongso melalui tim kuasa hukumnya.

Namun untuk PK, Harli mengingatkan mesti terdapat novum. Selain itu, harus adanya alasan-alasan kuat secara argumentasi hukum soal ada tidaknya kekeliruan atau kekhilafan hakim dalam putusan di tingkat sebelumnya.

Pemberian hak pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham (Permenkumham) No.7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here