Kemajuanrakyat.co.id – Diketahui bahwa, Kasat Narkoba Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) Kompol Satria Nanda bersama dengan dua anggota bawahannya Iptu SP dan Ipda FA di pecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti seberat 1 kilogram (KG) narkotika jenis sabu-sabu.
Selain ketiga perwira ini, masih ada tujuh personel dari Satresnarkoba Polres Barelang lainnya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, tengah menunggu jadwal sidang lanjutan.
Namun, saat ini Kasat Narkoba Barelang masih melakukan upaya banding dengan beberapa alasan.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, mengatakan, alasan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda bersama dengan dua rekannya menjual barang bukti 1 kg sabu untuk membayar informan alias cepu.
Baca juga; Gudang di Pondok Bambu Terbakar, Api Berkobar Hebat
Hal ini juga yang mendasari alasan Kasar Narkoba Satria Nanda dan rekannya mengajukan banding.
“Memang untuk penjelasan lebih jauh menyangkut teknis, alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita ketahui bersama dalam suatu kasus kita membutuhkan cepu atau informan. Dimana cepu meminta bayaran, ini bisa dikatakan dilematis mengingat untuk mengungkap kasus besar. Mau tidak mau ada konsekuensi, seorang informan meminta imbalan,” ujar Benny saat ditemui usai rapat supervisi di lobi Mapolda Kepri, Kamis (5/9/2024) sore.
Selain untuk membayar informan, Satria juga mengaku menjual barang bukti sabu untuk membiayai operasi pengungkapan narkoba di Batam.
Kasus ini bisa terungkap berawal dari penangkapan AS, pemilik narkoba, oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada awal Agustus 2024.
AS sendiri mengungkapkan ada keterlibatan oknum anggota polisi. Dari sana penyelidikan dilakukan hingga pada pemeriksaan terhadap beberapa personel Satresnarkoba Polresta Barelang dilakukan.
Benny juga mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. “Kami berharap proses hukum berjalan optimal, tidak ada celah yang membuat pelaku lolos dari hukuman maksimal,” kata Benny.
Kompolnas juga akan terus mengawasi proses ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga akan merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kapolri, termasuk meningkatkan pengawasan di wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.