Lintas Fokus – (Kasus Sritex) Pabrik benang terbesar di Sukoharjo itu dulu dielu‑elu sebagai legenda tekstil Asia. Kini, nama Sritex lebih sering bersanding dengan kata “korupsi”. Pada 22 Juli 2025 Kejaksaan Agung menambah deretan tersangka menjadi sebelas orang, meliputi pejabat tiga bank daerah dan empat eks‑direksi korporasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut masuk gelanggang setelah lebih dulu menjerat Yuddy Renaldi, mantan bos Bank BJB, dalam perkara terpisah. Ketika dua lembaga penegak hukum bertemu di satu titik, suhu skandal otomatis naik — dan pasar pun bergetar.
Mengurai Akar Kredit Bermasalah di Kasus Sritex
Skema bermula antara 2019–2021. Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng mengucurkan kredit modal kerja total Rp 1,08 triliun kepada Sritex dan tiga entitas anak. Audit internal bank kemudian menemukan agunan fiktif, invoice ganda, dan rasio utang tak wajar. Namun kredit tetap cair berlapis‑lapis, berkat restu komite pinjaman yang belakangan diduga menerima fee ilegal.
Kejagung menuduh manajemen Sritex memainkan laporan laba agar credit review terlihat sehat. Penyidik menyegel server keuangan, menyita tumpukan LC impor kapas, dan menemukan jejak uang mengalir ke sebuah event organizer milik kerabat direksi. Versi Kejaksaan, kerugian negara saat ini Rp 1 triliun — dan masih bisa membengkak setelah BPK merampungkan audit forensik.
Di jalur berbeda, KPK menjerat Yuddy Renaldi atas dugaan korupsi iklan Bank BJB senilai Rp 37 miliar. Saat proses pendalaman, KPK menemukan peran Yuddy meneken kredit bagi Sritex. Dua perkara akhirnya bertaut, membuka opsi dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang lintas lembaga.
Menghitung Dampak Makro dari Kasus Sritex Nasional
Efek langsung terlihat di lantai bursa: obligasi SRIT05 yang jatuh tempo Desember 2025 terjun 34% dalam tiga hari. Maybank Sekuritas menilai probabilitas gagal bayar melejit ke 75%. Karena Sritex menampung 7.500 pekerja, serikat buruh tekstil menolak rencana lay‑off darurat, tetapi arus kas perusahaan kian tipis.
Industri hilir pun ketar‑ketir. Delapan puluh penjahit mitra di Klaten bergantung pada bahan baku Sritex; keterlambatan pembayaran bisa merembet menjadi krisis kas UMKM. Sementara itu, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng membukukan pencadangan kerugian tambahan Rp 650 miliar, menekan rasio permodalan 0,2‑0,4 poin. Kementerian BUMN mengingatkan, “Kasus Sritex adalah alarm bagi bank daerah menjelang implementasi penuh UU P2SK 2026. Fungsi manajemen risiko harus di atas kepentingan ekspansi kredit semata.”
Proses Hukum Kasus Sritex: 2 Lintasan, 1 Putusan?
Kejaksaan membagi penyidikan menjadi dua klaster. Klaster Sritex fokus pada laporan keuangan palsu; klaster Bank mengejar dugaan suap Rp 57 miliar untuk mempercepat persetujuan kredit. Delapan nama baru—termasuk Allan Severino (eks Dirkeu Sritex) dan tiga anggota komite kredit—ditahan 20 hari di Rutan Salemba. Jaksa Abdul Qohar menegaskan berkas lengkap tahap I dipatok rampung akhir Agustus, lalu dilimpahkan ke Tipikor.
Di sisi lain, KPK memegang bukti surel yang menghubungkan Yuddy Renaldi dengan dua event organizer penyalur dana suap. Wakil Ketua KPK menyiapkan skema koordinasi agar barang bukti tak tumpang‑tindih. Pakar pidana UI memprediksi penyatuan dakwaan mungkin terjadi demi efisiensi sidang.
Jika terbukti melanggar Pasal 2 & 3 UU Tipikor juncto TPPU, terdakwa terancam maksimum 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Proses pemulihan aset (asset recovery) juga menjadi agenda: PPATK tengah menelusuri deposito berjangka di rekening pihak ketiga, nilai awal Rp 180 miliar.
Wajib Tahu:
Debitur dan kreditur berhak mengajukan restitusi atas aset sitaan sebelum vonis inkrah. Batas pendaftaran 14 hari setelah dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor.
Alternatif Restrukturisasi Setelah Gejolak Kasus Sritex
Apakah perusahaan masih bisa diselamatkan? Dua skenario tersisa:
Model HoldCo Spin‑Off
Investor strategis menyuntik dana segar ke unit militer (camouflage fabric) yang masih profitable. Utang lama dibiarkan di bad company dan dinego ulang.Debt‑to‑Equity Swap
Tiga bank daerah mengambil saham preferen di anak usaha denim, menukar sebagian piutang. Langkah ini menahan PHK massal, namun perlu lampu hijau OJK dan pemegang saham publik.
Kementerian Perindustrian dikabarkan menawarkan insentif listrik 15% jika Sritex menutup mesin tua dan pindah ke peralatan hemat energi. “Krisis bisa jadi momentum modernisasi,” kata Dirjen IKMA. Tetapi semua bergantung pada kecepatan aparat menyelesaikan proses hukum. Tanpa kepastian, investor mana pun ogah menaruh modal baru.
Sumber: Kompas