30.6 C
Jakarta
Sunday, November 2, 2025
HomePeristiwaKerangka Hangus di Kwitang: Fakta Mengerikan, Uji DNA, dan Jejak Investigasi

Kerangka Hangus di Kwitang: Fakta Mengerikan, Uji DNA, dan Jejak Investigasi

Date:

Related stories

spot_imgspot_img

Lintas Fokus Temuan mengerikan terjadi saat tim teknis mengecek sebuah gedung bekas kebakaran di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, pekerja yang hendak merenovasi kantor ACC Kwitang melaporkan adanya dua kerangka manusia di lantai dua, tertimbun material plafon yang hangus. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi temuan kerangka itu ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik. Keterangan waktu, lokasi, dan kondisi kerangka dijabarkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan dilaporkan media arus utama.

Konteks yang relevan, titik ini sebelumnya terdampak kericuhan pada 29 Agustus 2025 yang memicu kebakaran bangunan. Karena gedung akan direnovasi, dilakukan pengecekan struktur. Dalam proses itulah ditemukan. Sejumlah laporan menjelaskan posisi temuan di bawah plafon yang terbakar dan sulit dikenali dengan mata telanjang, sehingga sejak awal polisi menegaskan seluruh identifikasi kerangka akan bertumpu pada rangkaian forensik.

Kerangka: status identitas, uji DNA, dan peran keluarga

Hingga berita ini ditulis, identitas kerangka belum diumumkan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menyampaikan bahwa keluarga yang melaporkan kehilangan melalui KontraS telah diambil sampel DNA pembanding di RS Polri Kramat Jati dan Labfor Polri. Dua nama yang disebut pihak keluarga dalam proses pencocokan adalah M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, yang dilaporkan hilang sejak kerusuhan Agustus. Pernyataan mengenai tahapan uji DNA ini menjadi pijakan resmi yang menghindari spekulasi mengenai siapa yang menjadi korban.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan penyelidikan masih berjalan. Polisi memverifikasi asal api, alur evakuasi saat kejadian kebakaran, dan kemungkinan adanya saksi atau kamera sekitar yang merekam kondisi bangunan setelah kericuhan. Tekanan publik untuk segera mengungkap identitas dipahami aparat, namun mereka menggarisbawahi bahwa konfirmasi forensik adalah kunci agar hasilnya sah secara hukum dan tidak memunculkan bias.

Pertanyaan publik, proses forensik, dan koridor hukum

Bagaimana forensik memastikan identitas kerangka yang hangus? Prosesnya meliputi pemeriksaan odontologi forensik, pencocokan DNA nuklir atau mitokondria dari serpihan tulang, serta telaah jejak trauma termal untuk menilai kemungkinan penyebab kematian. Pada kasus kerangka yang lama terpapar panas, serpihan yang masih terlindungi oleh jaringan tulang padat seperti gigi dan tulang panjang menjadi prioritas pengambilan sampel. Hasil uji DNA akan dibandingkan dengan profil keluarga inti atau barang milik korban yang menyimpan jejak biologis. Polisi juga menunggu profil antemortem dari keluarga untuk melengkapi puzzle identifikasi. Jalur ini sesuai dengan praktik forensik yang lazim dilakukan RS Polri pada perkara kebakaran besar. Pernyataan mengenai prosedur dan penanganan temuan kerangka di Kwitang disampaikan secara berkala oleh polisi dan dikonfirmasi media.

Aspek hukum tidak kalah penting. Setelah identitas kerangka terkonfirmasi, penyidik akan menilai keterkaitan dengan peristiwa kericuhan Agustus dan apakah terdapat unsur pidana selain kebakaran. Pada tahap awal, polisi berhati-hati menyampaikan narasi, sebab melekat konsekuensi hukum pada setiap pernyataan tentang penyebab kematian maupun dugaan pelaku. Publik didorong menunggu rilis resmi yang memuat progres olah TKP, hasil Labfor, dan kesesuaian temuan kerangka dengan laporan orang hilang.

Dampak sosial, transparansi, dan langkah pencegahan

Kasus temuan kerangka di Kwitang memperlihatkan dua hal. Pertama, pentingnya transparansi tahapan penyelidikan agar keluarga korban dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas tanpa membuka ruang spekulasi liar. Kedua, kebutuhan evaluasi kesiapsiagaan kebakaran di permukiman dan bangunan perkantoran di pusat kota. Pemerintah daerah, pemilik gedung, dan aparat keamanan perlu menata ulang prosedur pengamanan aset bukti pascakerusuhan, seperti penguncian lokasi, pendataan sisa bangunan, hingga penjadwalan renovasi yang selalu didampingi teknisi berizin. Temuan kerangka yang baru diketahui saat survei teknis adalah alarm bersama untuk memperketat SOP pascakejadian luar biasa. Rangkaian kabar terbaru dari media nasional memperlihatkan koordinasi polisi dengan keluarga, KontraS, dan rumah sakit untuk memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi.

Wajib Tahu:

Dua kerangka hangus ditemukan 30 Oktober 2025 di gedung ACC Kwitang yang pernah terbakar; polisi menunggu hasil uji DNA keluarga di RS Polri dan proses identifikasi masih berlangsung.

Sumber: CNN Indonesia

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img