Kemajuanrakyat.co.id – KPK periksa Hasto Kristiyanto pada hari Senin, (13/1) dengan durasi sekitar 3,5 jam, Hasto keluar tanpa ditahan oleh KPK.
Diketahui bahwa KPK periksa Hasto Kristiyanto pada pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selesai menjalani pemeriksaan, Hasto menjumpai awak media yang sudah menunggu. Namun sayangnya sekjen partai PDIP tersebut tidak berkomentar apa-apa. Semuanya disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK.
Maqdir juga tidak menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan Hasto yang berikutnya, selain itu juga Maqdir tidak mengungkapkan materi pemeriksaan apa yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.
Pada saat itu, situasi di Gedung Merah Putih KPK sangat riuh alias tidak kondusif. Pada saat menjalani pemeriksaan ini, Hasto juga didampingi oleh sejumlah pengacara.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy juga menyampaikan bahwa kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini.
Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya pada beberapa waktu lalu. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.

Baca juga; Rumah Polisi Meledak Akibat Tabung Elpiji, Dua Orang Tewas
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny di gedung KPK.
Hasto sempat membawa surat yang ditunjukan kepada pimpinan KPK. Ia meminta pemeriksaan ditunda karena ada proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki hak untuk melakukan Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan tersebut,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian muncul sebuah pertanyaan mengapa Hasto Kristiyanto tidak ditahan usai dari Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tim penyidik tidak menahan Hasto karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
“Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir,” kata Tessa dalam jumpa pers, Senin (13/1) sore.
Tessa menjelaskan, tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, jadi untuk saat ini penyidik menilai belum perlu untuk melakukan penahanan terhadap Hasto.