Kemajuanrakyat.co.id – Istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia viral dibahas oleh warganet usai terkuaknya kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Dimana kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang berada di posisi ke-2, dalam skandal korupsi terbesar sekaligus yang paling merugikan Indonesia.
Kasus dugaan korupsi kilang minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diungkap oleh Kejagung merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

10 Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia
Setidaknya ada 10 kasus yang masuk kedalam daftar klasemen liga korupsi Indonesia.
Peringkat ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian terbesar negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.
1. Korupsi Timah
Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
2. Korupsi PERTAMINA
Kejagung awalnya menyebutkan korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Namun kasus ini berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.
3. Kasus BLBI
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberikan pada masa krisis moneter 1997 untuk bisa menyelamatkan 48 bank dengan suntikan dana Rp 147,7 triliun.
Namun dana tersebut hingga saat ini belum dikembalikan, sehingga mengakibatkan negara merugi Rp 138,44 triliun.
4. PT Duta Palma Group
Liga korupsi Indonesia yang berada di posisi ke-4 adalah pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp 78 triliun.
5. PT TPPI
Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang akibatkan negara rugi Rp 37,8 triliun.
6. PT Asabri
PT Asabri melakukan manipulasi transaksi saham dan reksadana bersama dengan pihak swasta yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.
7. PT Jiwasraya
PT asuransi Jiwasraya gagal membayar polis nasabah. Negara pun harus merugi sebesar Rp 16,8 triliun dan enam orang telah divonis bersalah.
8. Izin Ekspor Minyak Sawit
Dimana para tersangka memberikan izin ekspor CPO ilegal saat ada kebijakan larangan ekspor yang akibatkan kerugian negara mencapai Rp 12 triliun.
9. Pesawat Garuda
Mark-up harga terhadap pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Emirsyah Satar akibatkan kerugian mencapai Rp 9,37 triliun.
10. BTS 4G
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menjadi tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
[…] Baca Juga; Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia […]
[…] Baca Juga; Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia […]