32.3 C
Jakarta
Friday, July 4, 2025
HomeInternasionalMahasiswa RI di Harvard, 87 Orang Terancam Kebijakan Trump

Mahasiswa RI di Harvard, 87 Orang Terancam Kebijakan Trump

Date:

Related stories

Badai Kritik! Menteri UMKM Disorot Tour Eropa Mewah

Lintas Fokus - Jagat media sosial Indonesia tercengang ketika...

Darurat! Gempa 5,5 M Guncang Tokara, Jepang—1.000 Lindu Panik

Lintas Fokus - Kepulauan Tokara di Prefektur Kagoshima, Jepang,...

Ngeri! Penembakan Massal River North Chicago Tewaskan 4

Lintas Fokus - (Penembakan Massal) Rabu malam yang biasanya...

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Diberitakan ada sebanyak 87 mahasiswa RI di Harvard sedang menghadapi ketidakpastian dari kebijakan Presiden Donald Trump.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yaitu melarang kampus tersebut untuk menerima mahasiswa Internasional termasuk Indonesia.

“Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang ada di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa RI,” kata jubir Kemlu, Roy Soemirat.

Roy juga mengatakan Kemlu masih terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump.

Saat ini perwakilan Kemlu juga telah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.

Mahasiswa RI di Harvard, 87 Orang Terancam Kebijakan Trump
Donald Trump mengeluarkan larangan kepada Harvard untuk tidak menerima mahasiswa internasional

Baca juga; Candi Borobudur Dipasang Eskalator, Sambut Prabowo & Macron

Alasan Trump Larang Terima Mahasiswa Internasional Hingga Mahasiswa RI di Harvard

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional termasuk Indonesia dengan alasan kampus diduga turut mendorong kekerasan, antisemitisme, dan menjalin kerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok.

Ketegangan antara Universitas Harvard dan pemerintahan Trump meningkat sejak gelombang protes mahasiswa terhadap perang Israel-Gaza merebak di kampus tahun lalu.

Pemerintah menuduh Harvard menciptakan suasana yang dianggap tidak aman dan tidak ramah dengan menyoroti insiden antisemitisme serta kegagalan universitas dalam membendung aktivisme pro-Hamas.

Diketahui bahwa pemerintahan Trump telah memberlakukan tiga gelombang pemotongan terhadap dana federal dan hibah dengan total mencapai lebih dari USD 2,6 miliar.

Saat ini Harvard menggugat pemerintah karena menuding tindakan tersebut bertentangan dengan Konstitusi AS.

Presiden Harvard Alan M. Garbem mengecam tindakan ini. “Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini,” katanya dalam surat kepada komunitas universitas.

Dampak dari pencabutan izin SEVP tidak hanya bagi Harvard tetapi juga bagi sistem pendidikan tinggi Amerika secara keseluruhan.

Mahasiswa internasional yang membayar penuh biaya kuliah memainkan peran finansial penting di Harvard dengan menyumbang pendapatan biaya kuliah yang signifikan dan membantu mensubsidi pendidikan mahasiswa domestik.

Secara nasional, lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional menyumbang 44 miliar dolar bagi perekonomian Amerika.

Potensi dari hilangnya sertifikat SEVP bagi Harvard dapat berdampak signifikan terhadap keuangannya, terutama karena dana abadi universitas yang mencapai 53 miliar.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img