Lintas Fokus – Sorotan publik tertuju ke Mojokerto setelah polisi mengonfirmasi kasus Mutilasi yang menewaskan perempuan muda berinisial TAS (25). Potongan tubuh korban ditemukan berserakan di kawasan Pacet—memicu kehebohan, kepanikan, sekaligus banjir spekulasi di media sosial. Dalam situasi seperti ini, tugas kita sebagai pembaca adalah satu: memilah informasi berdasarkan rilis resmi dan data terverifikasi, bukan desas-desus.
Kasus Mutilasi ini berkembang cepat. Polisi menetapkan seorang pria AM/Alvi Maulana (24) sebagai tersangka; ia ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto setelah penemuan potongan tubuh pada Sabtu, 6 September 2025. Identitas korban ditetapkan sehari kemudian, dan kronologi awal disampaikan ke media oleh penyidik. Di bawah ini adalah rangkuman apa yang sudah terkonfirmasi hingga siang hari ini—lengkap, jernih, dan bebas dramatisasi.
Fakta Terbaru di Lapangan: Identitas, Lokasi, dan Penemuan
Potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan warga di jalur Pacet–Cangar, Mojokerto, pada Sabtu (6/9). Polisi menyisir area semak belukar dan menemukan puluhan potongan, hingga akhirnya total yang dihimpun mencapai sekitar 65 bagian. Lokasi temuan berada di sekitar Dusun Pacet Selatan. Informasi temuan potongan dan lokasi penyisiran dikonfirmasi oleh laporan lapangan media arus utama yang mengutip aparat setempat.
Keesokan harinya, identitas korban berhasil diungkap: TAS (25), perempuan asal Lamongan yang berdomisili di Surabaya. Polisi menjelaskan proses identifikasi dibantu temuan lanjutan di sekitar lokasi dan pemeriksaan forensik. Pernyataan resmi terkait identitas korban dimuat oleh media nasional dan daerah yang menghadiri rilis kepolisian.
Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa ini bukan kecelakaan. Dari awal, polisi memperlakukan lokasi sebagai TKP pembunuhan disertai Mutilasi. Penyisiran dilakukan berulang, termasuk dengan bantuan K-9, untuk memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal. Dalam fase ini, fokus penyidik adalah mengunci rantai bukti: tempat kejadian, alat, dan orang yang diduga terlibat.
Kronologi & Status Hukum: Dari Penemuan ke Penangkapan
Tak lama setelah identitas korban terkonfirmasi, penyidik mengarahkan kecurigaan ke Alvi Maulana (24)—yang disebut sebagai kekasih korban. Ia ditangkap Minggu dini hari (7/9) di Surabaya oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Media lokal dan nasional memublikasikan rilis penangkapan ini dengan menyertakan keterangan polisi dan dokumentasi olah TKP.
Keterangan penyidik memaparkan kronologi awal: korban dibunuh lebih dahulu di kamar kos pelaku di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian jasad korban dimutilasi dan dibawa ke wilayah Pacet untuk dibuang. Fakta lokasi (kos di Surabaya) dan waktu kejadian (31/8 dini hari) diungkapkan dalam rilis kepolisian yang dikutip sejumlah media.
Saat olah TKP di kos, polisi juga menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak Mutilasi. Salah satu laporan menyebut keberadaan ratusan pecahan tulang yang masih ditelusuri keterkaitannya dengan korban. Temuan ini muncul dalam pemberitaan detikcom dan CNN Indonesia yang merangkum pernyataan penyidik.
Perlu digarisbawahi, kedua pihak (pelaku–korban) disebut menjalin hubungan cukup lama. Beberapa laporan juga menyebut latar belakang pendidikan keduanya. Namun, aparat menekankan bahwa detail personal di luar perkara tidak relevan kecuali punya kaitan langsung dengan motif, alat, atau pola kejahatan. Rilis resmi tetap menjadi patokan utama.
Mutilasi Mojokerto: Motif, Bukti, dan Pertanyaan Kunci
Di tahap awal penyidikan, motif yang diduga memicu pembunuhan dan Mutilasi telah disampaikan secara terbatas oleh kepolisian. Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto—melalui rilis ke media—menyebut adanya pertengkaran dan kekesalan pelaku sebelum peristiwa terjadi. Keterangan ini masih bersifat awal dan dapat berkembang seiring pendalaman (BAP, uji forensik, rekonstruksi). Pernyataan motif sementara sudah diberitakan media radio dan portal berita lokal yang menghadiri rilis resmi.
Tiga pertanyaan kunci yang biasanya dijawab penyidik dalam perkara Mutilasi semacam ini adalah:
Apa pemicu dalam hitungan menit menjelang pembunuhan?
Di mana persisnya tiap tahapan dilakukan (lokasi menusuk, lokasi Mutilasi, dan rute pembuangan)?
Bagaimana pelaku memindahkan dan menyamarkan barang bukti?
Menjawabnya butuh rekonstruksi detail dan audit bukti: CCTV ruas jalan, rekam jejak komunikasi, transaksi, hingga hasil autopsi. Karena itu, polisi mengimbau publik tidak menyebarkan foto/rekaman sensitif yang bisa mengganggu proses hukum maupun martabat korban. (Dalam artikel ini, kami menahan diri dari deskripsi grafis).
Hingga naskah ini tayang, penyidik menyebut total sekitar 65 potongan telah ditemukan di Pacet; sementara di kos pelaku, penyidik mengamankan ratusan pecahan tulang untuk dianalisis. Data ini konsisten diberitakan oleh beberapa media nasional, mengacu pada keterangan resmi polisi.
Dampak Publik & Cara Bijak Mengikuti Perkembangan
Kasus Mutilasi Mojokerto menyulut gejolak emosional warganet. Namun, kecemasan massal justru bisa dimanfaatkan akun klikbait untuk menyebarkan kabar palsu. Agar tidak terseret arus, pegang tiga prinsip:
Ikuti kanal resmi: pernyataan Polres Mojokerto dan konferensi pers menjadi sumber utama.
Rujuk media kredibel: media nasional/daerah yang mencantumkan nama jurnalis, tempat, waktu, dan kutipan pejabat berwenang.
Hindari konten sensitif: jangan unggah ulang gambar jenazah atau rekonstruksi spekulatif yang berpotensi melukai keluarga.
Bagi warga sekitar Pacet–Cangar, kepolisian mengingatkan agar tidak berkerumun di TKP dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan. Laporan awal dari warga—yang menemukan potongan pertama—menjadi kunci percepatan pengungkapan perkara.
Wajib Tahu:
Polisi menyatakan pelaku dan korban saling kenal; korban adalah TAS (25) dari Lamongan, dan tersangka AM/Alvi Maulana (24) ditangkap Minggu (7/9) dini hari. TKP pembunuhan berada di kos Surabaya, sementara pembuangan dilakukan di Pacet–Cangar, Mojokerto.
Kesimpulan
Di tengah hiruk-pikuk, satu hal pasti: kebenaran kasus Mutilasi Mojokerto harus berdiri di atas bukti. Hari ini, kepolisian telah mengamankan tersangka, mengungkap identitas korban, dan memaparkan kronologi awal. Proses berikutnya akan menguji konsistensi keterangan, menguatkan alat bukti, dan menyusun berkas ke kejaksaan. Kita—pembaca—punya peran: menjaga empati pada keluarga korban, serta memastikan konsumsi informasi tetap akurat, berimbang, dan manusiawi.
Sumber: CNN Indonesia