Kemajuanrakyat.co.id – Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Ia ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani ditahan beserta dengan Mail Syahputra selama 20 hari kedepan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Penahanan ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan, ujar Kombes Pol Ade Syam Indradi.
Berdasarkan pantauan, Nikita bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dia tampak berjalan seperti model sambil melempar senyum dan kiss bye kepada awak media yang sudah menunggu.
Tak ada yang disampaikan oleh Nikita Mirzani saat dirinya keluar dari Gedung Ditreskrimum.

Baca juga; Banjir Bekasi Terparah Hingga Kawasan Elit Terendam
Awal Kasus Mengakibatkan Nikita Mirzani Ditahan
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha Reza Gladys telah menjadi perhatian publik sejak pertengahan 2024.
Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun respon yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan untuk tutup mulut jika silahturami tersebut tidak menghasilkan uang.
Karena korban merasa takut dan terancam, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening tertentu.
Kemudian pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
Anak Nikita Ajukan Penangguhan Penahanan
Laura Meizani Mawardi atau Lolly, menulis surat yang ditujukan kepada polisi dimana Lolly meminta penangguhan penahanan ibunya.
Surat tersebut diunggah Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram miliknya dimana surat tersebut ditujukan untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Surat tersebut berisi perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Lolly meminta Nikita tidak ditahan karena single parent yang harus membiayai ketiga anaknya.
[…] Baca juga; Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Kedepan Kasus Pemerasan […]