
Kemajuanrakyat.co.id Banjarmasin – Masyarakat Desa Salino dan Makarpura dari Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru yang berjumlah 50 orang, mendatangi kantor anggota dewan provensi kalimantan selatan di Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi terkait PT MSAM Joint Inhutani II yang telah merampas hak-hak masyarakat, sehubungan lahan yang sampai saat ini sudah hampir setahun sebagian besar tidak dibayar oleh perusahan penguasa (PT. MSAM).
PT. MSAM berjanji di hadapan masyarakat desa Salino dan Mekarpura mau membayar lahan 35 juta / Ha belum termasuk tanam tumbuh di lahan, ternyata berdasarkan keterangan dari masyarakat di lapangan hanya 35 ribu / Ha, dan mengganti harga tanam tumbuh Rp.5000,-/pohon.

Tokoh masyarakat Desa Salino Ratman dalam penyampaiannya bahwa perusahaan penguasa (PT. MSAM) yang telah menzolimi dan menjajah warganya agar diusir dari kotabaru.
“Saya katakan kepada anggota dewan DPR Provensi yang Kami hormati supaya perusahaan penguasa atau PENJAJAH diwilayah Kabupaten kotabaru khususnya pulau laut tengah diusir,” tambahnya.
Ratman menambahkan bahwa perusahaan PT. MSAM telah membabi buta meboldozer lahan masyarakat dengan pengawalan pihak kepolisian setempat, padahal perusahaan belum membayar lahan yang di boldozer tersebut.
Banyak tanaman padi yang tinggal panen di hancurkan, pohon karet yang sudah berumur 10 tahun di babat habis, termasuk durian, cempedak, rambutan, langsat yang sudah berbuah dan lainnya di hancurkan tanpa ada pergantian.
Pohon yang di hancurkan merupakan penghidupan kami sekeluarga.
Dalam paparan yang disampaikan oleh sekertaris komisi III DPRD Kal-Sel Riswandi yang mewakili mengatakan bahwa permasalahan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT. MSAM bukan wewenang dewan provensi tetapi dewan kabupaten kotabaru.
“Permasalahan penyerobotan lahan oleh PT.MSAM bukan wewenang dewan provensi tetapi dewan kotabaru, nanti aspirasi dari masyarakat kotabaru akan kami teruskan ke dewan kotabaru kata Riswandi.