Kemajuanrakyat.co.id – Berita mengenai pindai iris mata WorldID dan Worldcoin tengah ramai diperbincangkan setelah warga Bekasi menerima bayaran Rp250.000 hingga Rp800.000.
Proyek pindai iris mata ini digagas oleh WorldID yang menggunakan alat khusus berbentuk bola atau disebut Orb.
Dilangsir dari situs resminya, WorldID merupakan bagian dari proyek World yang dicetuskan oleh Sam Altman, pendiri dari OpenAI sekaligus otak dibalik ChatGPT.
World juga memiliki produk Worldcoin yang merupakan proyek mata uang kripto dengan visi membangun sistem identitas digital global dan inklusi keuangan berbasis blockchain.
Untuk bergabung, warga cukup mengunduh aplikasi World App dan datang ke gerai WorldID.
Pemindaian ini digunakan untuk memastikan bahwa orang yang mendaftar adalah manusia asli, bukan robot atau entitas digital lainnya.
Setelah lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan World ID, yaitu sebuah identitas digital unik yang tersimpan di World App.
Tak hanya identitas, aplikasi ini juga menyediakan dompet kripto yang dapat menyimpan token Worldcoin (WLD).
Baca juga; Bali Tolak Ormas Grib, Sudah Ada Pecalang
Tujuan Utama Dari Pindai Iris Mata WorldID
Fenomena ini juga menimbulkan banyak pertanyaan, mengapa iris mata dipindai? Apa sebenarnya tujuan dari kode iris ini?
- Verifikasi Keunikan Manusia
World ID diciptakan untuk memastikan bahwa satu orang hanya bisa memiliki satu identitas digital.
Dengan demikian, proyek ini bisa membantu memisahkan manusia dari bot atau kecerdasan buatan. - Mendukung Pendapatan Dasar Universal
Salah satu visi jangka panjang WorldID adalah membangun sistem distribusi pendapatan dasar universal secara global atau universal basic income (UBI). - Akses ke Layanan Digital
World ID juga bisa digunakan untuk login ke berbagai aplikasi dan layanan yang mendukung sistem ini. - Klaim Token Kripto (WLD)
Sebagai insentif awal, pengguna yang melakukan pemindaian iris bisa mendapatkan token kripto bernama WLD.
Keamana dan Privasi
Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara TDPSE WorldID dan Worldcoin.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan juga WorldID.
Pemerintah juga berencana memanggil operator lokal, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk klarifikasi.
Pembekuan dilakukan sebagai tindakan preventif guna mencegah potensi risiko terhadap privasi dan keamanan data warga.