Kemajuanrakyat.co.id – Presiden RI, Prabowo singgung Raja Kecil atau oknum yang melawan kebijakanya atau melawan pemerintahannya terkait efisiensi anggaran dan menurutnya oknum tersebut merasa telah kebal hukum.
Perihal hal ini, Prabowo singgung Raja Kecil tersebut didalam sambutanya di acara Kongres XVIII Muslimat NU, yang diselenggarakan di kota Surabaya, 10 Februari 2025.
Dimana Prabowo sempat menegaskan mengenai penghematan anggaran yaitu pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu ingin ia hentikan.
“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk ‘nyolong’, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” kata Prabowo, dalam acara Kongres XVIII Muslimat NU, di Surabaya, hari Senin (10/2/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
“Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi, merasa sudah kebal hukum merasa sudah menjadi raja kecil,” tambahnya.

Baca juga; Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai 10 Februari 2025
Akan tetapi, ia mengaku bahwa upaya penghematan itu dilakukan untuk kepentingan negara, yaitu untuk dapat memberi makan anak-anak Indonesia. Selain itu juga untuk melakukan perbaikan terhadap sekolah-sekolah.
Menurut Presiden RI, Prabowo Subianto saat ini Indonesia memiliki 330.000 sekolah, sedangkan anggaran dana pemerintah hanya bisa memperbaiki sekitar 20.000 sekolah saja.
Perihal Prabowo singgung raja kecil, Prabowo mengatakan dirinya tidak masalah dengan perlawanan tersebut, tetapi oknum tersebut harus berani langsung berhadapan dengan rakyat, terutama yaitu dengan ibu-ibu.
“Kau boleh melawan Prabowo tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua. Bandel, ndablek!, nggak usah ke luar negeri, 5 tahun nggak usah ke luar negeri kalau perlu,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menegaskan, yang perlu keluar negeri adalah yang memang sedang bertugas, misalnya bertugas untuk belajar, bertugas atas nama negara, bukannya malah jalan-jalan.
Selain itu, keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.