33.4 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025
HomeBisnisPrediksi PHK 50 Ribu Buruh Imbas Kebijakan Trump

Prediksi PHK 50 Ribu Buruh Imbas Kebijakan Trump

Date:

Related stories

“Suara Jalanan Menggema”: Dukung Palestina di Brisbane Menyulut Gaung Global

Lintas Fokus - Brisbane kembali memadati ruang publik: spanduk,...

Honor X7d Review: Kuat, Irit, dan (Akhirnya) Masuk Akal untuk Pemakaian Harian

Lintas Fokus - Tanpa gimik berlebihan, Honor X7d datang...

28 Agustus 2025: Gelombang Besar dengan Taruhan Kebijakan

Lintas Fokus - Satu tanggal mengerucut di linimasa: 28...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Disampaikan oleh Ketua Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahwa akan terjadi PHK 50 ribu buruh Indonesia.

Hal ini dikarenakan dampak dari tarif import baru yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sail Iqbal selaku ketua KSPI mengungkapkan kalkulasi tersebut berasal dari asumsi turunnya permintaan sampai produksi produksi akibat impor 32 persen dari AS.

Dalam hal tersebut nantinya akan menyebabkan perusahaan akan melakukan efisiensi dengan cara PHK.

Ia juga membuka proyeksi adanya beberapa perusahaan yang akan tutup dan menarik investasi karena hal tersebutlah dirinya memprediksi akan terjadi PHK 50 ribu buruh di Indonesia.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, perusahaan-perusahaan yang bergerak disektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya adalah milik investor asing, bukan domestik.

Dengan begitu, jika situasi ekonomi tidak menguntungkan, investor asing akan memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah dari Amerika.

“Sebagai contoh, sektor tekstil kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari AS,” kata Iqbal.

Prediksi PHK 50 Ribu Buruh Imbas Kebijakan Trump
Ketua KSPI memprediksi akan terjadi PHK terhadap buruh Indonesia sebanyak 50ribu buruh

Baca juga; Ridwan Kamil Siap Tes DNA, Terima Tantangan Lisa Mariana

Ancaman Badai PHK 50 Ribu Buruh Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Kelompok pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta pemerintah tidak salah langkah dalam merespon kebijakan tarif import AS terbaru dari Presiden AS, Donald Trump.

Sebab jika hal tersebut terjadi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri TPT bakal semakin membludak dengan adanya kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, tujuan tarif resiprokal Trump adalah jelas, agar defisit perdagangan antara AS dengan mitra dagangnya bisa berkurang.

Sehingga, Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena sanksi itu wajib memitigasinya dengan cermat.

“Kami meminta perlindungan dari pemerintah untuk segera menyusun tim negosiasi, berangkatkan ke Amerika dan bicara dengan tim Trump untuk turunkan trade deficit.
Dengan harapan angka 32 persen bisa dapat tarif lebih lebih ringan,” ujarnya dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (4/4/2025).

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

1 COMMENT

Comments are closed.