Kemajuanrakyat.co.id – Mahkamah Konstitusi telah resmi memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang akibatkan pemecatan segera dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil untuk menyingkirkan presiden dari jabatannya dengan jumlah suara bulat dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi.
Dari media yang dilangsir oleh The Korea Times, putusan tersebut datang 111 hari setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan.
Alasan pemakzulan tersebut dikarenakan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada saat itu dinyatakan berkhianat karena telah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae mulai membacakan keputusan mereka pada 11 pagi, dan keputusan untuk menyingkirkan Yoon dari kepresidenan selesai pada Jumat (4/4/2025) pukul 11:22 waktu setempat.
Hal tersebut juga menandai pemecatan pertama terhadap Presiden Korsel dalam delapan tahun terakhir, setelah sebelumnya pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye pada Maret 2017 lalu.
Dengan dikeluarkannya keputusan pemakzulan tersebut, maka pemilihan Presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan pengadilan.
Setelah pemindahan langsung Yoon, dirinya dan ibu negara Kim Keon Hee harus segera mengosongkan kediaman Presiden di Hannam-dong pusat Seoul.
Baca juga; Trump Naikan Tarif Impor Terhadap Sejumlah Negara
Pendukung Turun ke Jalan Usai Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Kerumunan para pendukung Yoon Suk Yeol terlihat meneriakkan “batalkan pemakzulan” dalam unjuk rasa di luar istana kepresidenan Korsel.
Selain itu juga, terdapat bendera Amerika Serikat dan Korea Selatan dikibarkan di daerah tersebut yang dinilai sebagai simbol kubu pro Yoon.
Terlihat juga beberapa orang menggunakan pin Stop the Steal- slogan yang digunakan oleh pendukung Donald Trump yang dikooptasi oleh konservatif pro-Yoon.
Pendemo Bersorak Usai Putusan MK Makzulkan Presiden Korsel
Pada kubu lain, para pendemo bersorak sorai usai Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Korsel.
Para pengunjuk rasa anti Yoon bersorak sorai dan menjerit gembira saat putusan diumumkan.
Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira hingga saling berpelukan.
Korsel juga sempat memiliki kepemimpinan kepala negara yang tidak jelas usai Yoon mengumumkan darurat militer.
Terlebih lagi, pihak oposisi diparlemen juga sempat memakzulkan Presiden sementara pengganti Yoon sebelum diakhirnya dipulihkan oleh putusan pengadilan.
Yoon saat ini masih harus menghadapai persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer. Meski pun demikian, Yoon diketahui telah dilepaskan dari tahanan.
[…] Baca juga; Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan MK […]