Site icon Lintas Fokus

PT Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025 Terkenak Pailit , PHK Hingga 15.982 karyawan

- Lintas Fokus

Kemajuanrakyat.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit. Keputusan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 15.982 karyawan.

Kronologi Kebangkrutan PT Sritex

PT Sritex mengalami kesulitan finansial sejak beberapa tahun terakhir akibat tekanan utang yang terus membengkak dan penurunan permintaan global terhadap produk tekstil. Pada awal 2024, perusaahan sudah mengalami kesulitan dalam membayar kewajiban kepada kreditur, yang berujung pada pengajuan gugatan pailit oleh sejumlah pihak.

Pada Januari 2025, Pengadilan Niaga resmi mengabulkan permohonan pailit terhadap PT Sritex setelah perusahaan gagal mencapai kesepatakan restrukturisasi dengan kreditur. Keputusan ini mempercepat penghentian operasi perusahaan dan PHK massal terhadap ribuan pekerja yang bergantung pada industri ini.

PT Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025

Baca Juga; Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia

Dampak terhadap Karyawan dan Industri Tekstil

PHK terhadap 15.982 karyawan menjadi pukulan berat bagi industri tekstil di Indonesia. Banyak dari mereka yang telah bekerja bertahun-tahun di PT Sritex kini harus mencari pekerjaan baru di tengah persaingan yang ketat di sektor manufaktur.

Serikat pekerja telah meminta pemerintah untuk memberikan solusi, seperti program pelatihan kerja dan bantuan sosial bagi para pekerja yang terkena dampak. Beberapa pihak juga mendesak adanya kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri tekstil nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Keputusan Pailit PT Sritex

Keputusan pailit PT Sritex pada 1 Maret 2025 menandai akhir dari salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Dampak kebangkrutan ini tidak hanya dirasakan oleh ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan tetapi juga memengaruhi ekosistem industri tekstil nasional secara keseluruhan. Ke depannya, diperlukan kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga daya saing industri ini agar tidak semakin terpuruk di tengah tantangan ekonomi global.

Exit mobile version