Lintas Fokus – Keputusan Rahayu Saraswati mengundurkan diri dari kursi anggota DPR RI memantik diskusi luas: bukan hanya soal alasan pribadi dan etika politik, melainkan juga sinyal tentang standar komunikasi publik di era potongan video, viralitas, dan tekanan opini warganet. Rahayu mengumumkan pengunduran dirinya lewat video di akun Instagram resminya pada Rabu, 10 September 2025, meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyakiti sebagian publik dan menyatakan surat pengunduran diri telah diajukan ke Fraksi Gerindra. Ia juga berharap tetap diberi kesempatan menuntaskan satu tugas legislasi terakhir yang tengah dibahas di Komisi VII.
Di sisi lain, riwayat kiprah Rahayu Saraswati memperlihatkan jalur karier yang konsisten memperjuangkan isu perempuan, anak, dan anti-perdagangan manusia sejak periode pertamanya di DPR (2014–2019). Pada periode 2024–2029, ia kembali duduk di Senayan dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi, riset, dan teknologi.
Mengapa Ia Mundur: Kronologi Singkat dan Kontroversi
Gulirannya bermula dari potongan pernyataan Rahayu Saraswati dalam sebuah siniar yang beredar di media sosial dan memantik reaksi. Dalam video pengumuman, ia menyatakan bertanggung jawab atas ucapannya, menyampaikan permintaan maaf, dan menyebut telah mengajukan pengunduran diri ke Fraksi Gerindra. Narasi “bertanggung jawab dan meminta maaf” menjadi kunci komunikasi politiknya; pesan itu disampaikan langsung pada publik melalui akun Instagram terverifikasi. Beberapa media arus utama mengonfirmasi momen dan substansi pengumuman tersebut pada 10–11 September 2025.
Menariknya, Rahayu Saraswati menekankan keinginan menyelesaikan satu pekerjaan terakhir di parlemen: pembahasan RUU di Komisi VII yang sedang berjalan. Hal ini mengindikasikan orientasi pada penyelesaian tugas legislasi meski telah menyatakan mundur. Prosedur berikutnya akan berjalan di internal fraksi dan alat kelengkapan terkait sebelum proses PAW dapat dituntaskan.
Profil Singkat Rahayu Saraswati: Jejak Keluarga, Pendidikan, dan Organisasi
Lahir di Jakarta pada 27 Januari 1986, Rahayu Saraswati adalah putri pengusaha Hashim Djojohadikusumo dan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengawali karier publik sebagai aktivis dan pernah berkegiatan di dunia seni sebelum terjun total ke politik. Sumber profil resmi (riwayat hidup MPR) dan berbagai liputan edukasi memuat data kelahiran serta latar sekolah dan perguruan tinggi luar negeri.
Dalam lingkup organisasi, Rahayu Saraswati memimpin organisasi sayap Gerindra, TIDAR, dan tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pada periode kepengurusan 2020–2025. Ia kembali terpilih sebagai Ketua Umum TIDAR pada Mei 2025, mempertegas konsistensinya menggarap isu kepemudaan dan kaderisasi.
Rekam Jejak dan Prestasi: Dari Komisi VIII hingga 40 Under 40
Di Senayan, Rahayu Saraswati pertama kali terpilih pada 2014 dan duduk di Komisi VIII; kiprahnya banyak menyorot perlindungan perempuan dan anak serta isu anti-perdagangan manusia. Pada periode 2024–2029, ia kembali masuk DPR dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi VII (bidang energi, riset, dan teknologi). Di luar fungsi alat kelengkapan, ia aktif mengangkat pembenahan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk persoalan hak cipta dan akses pasar, dalam kunjungan kerja beberapa bulan terakhir.
Pada 2025, Rahayu Saraswati juga masuk daftar Fortune Indonesia 40 Under 40, sebuah pengakuan terhadap kontribusi tokoh muda lintas sektor. Pencantuman namanya dikonfirmasi melalui publikasi resmi media bisnis dan kanal fraksi. Penghargaan ini memperkuat citranya sebagai figur yang menjembatani isu sosial dan ekonomi kreatif dengan kerja legislasi.
Wajib Tahu:
Rahayu Saraswati pernah berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020 sebagai calon wakil wali kota dan tetap melanjutkan kerja organisasi kepemudaan setelahnya.
Dampak Pengunduran Diri: Etika Publik, Sinyal ke Partai, dan Agenda Lanjutan
Pengunduran diri Rahayu Saraswati memiliki tiga lapis dampak. Pertama, etika komunikasi publik: langkah mundur setelah permintaan maaf mengirim sinyal bahwa tanggung jawab politik tak berhenti pada klarifikasi. Ini bisa menjadi preseden cara politisi merespons badai viral, terutama ketika potongan konten lepas dari konteks panjang siniar.
Kedua, dampak internal partai: sebagai Waketum dan Ketua Umum TIDAR, keputusan ini berpotensi memicu penataan peran dan regenerasi kader muda. Rekam jejaknya di isu perempuan, anak, dan ekonomi kreatif meninggalkan ruang yang perlu diisi dengan standard baru komunikasi publik dan keterlibatan basis pemilih muda.
Ketiga, agenda parlemen: bila permohonan menyelesaikan satu RUU di Komisi VII dipenuhi sebelum PAW, publik akan menilai apakah transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu ritme legislasi. Dalam jangka menengah, proses PAW akan menentukan siapa yang meneruskan mandat konstituen Jakarta III di parlemen.
Catatan Data Terbaru yang Perlu Digarisbawahi
Pengumuman pengunduran diri Rahayu Saraswati dilakukan via Instagram pada 10 September 2025; media arus utama mengonfirmasi isi pernyataan pada 11 September 2025.
Jabatan terakhirnya di DPR: Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset, teknologi).
Status organisasi: Waketum Gerindra 2020–2025 dan kembali terpilih Ketum TIDAR (Mei 2025).
Penghargaan: Fortune Indonesia 40 Under 40 (2025).
Sumber: Tempo