Site icon Lintas Fokus

Risetcar Diduga Bodong: Janji “Cuan Sewa Mobil” yang Penuh Tanda Bahaya

Ramai dugaan Risetcar aplikasi investasi bodong: janji bagi hasil, pemblokiran Satgas PASTI, dan peringatan OJK.

Ramai dugaan Risetcar aplikasi investasi bodong: janji bagi hasil, pemblokiran Satgas PASTI, dan peringatan OJK.

Lintas Fokus Nama Risetcar tiba-tiba meledak di grup WhatsApp dan linimasa. Skemanya terdengar memikat: setor dana, lalu dapat “bagi hasil penyewaan mobil”, bahkan bisa ditarik ke rekening setelah potongan pajak dan komisi. Deskripsi ini tertulis gamblang di halaman aplikasi di Google Play—namun tanpa rujukan izin resmi dan tanpa transparansi armada, kontrak, atau laporan audit yang meyakinkan. Dalam ekosistem keuangan digital, kombinasi “janji profit cepat + legalitas kabur” adalah lampu merah berkedip.

Otoritas juga sudah pasang kuda-kuda. OJK Cirebon mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran “investasi berbendera riset mobil” yang logikanya janggal dan legalitasnya tidak jelas, serta menyebutnya tengah dipantau dengan berkoordinasi bersama Satgas PASTI. Peringatan ini sejalan dengan tren penindakan yang makin agresif pada 2025.

Di sisi lain, beberapa media daerah melaporkan Risetcar masuk daftar entitas ilegal yang diblokir Satgas PASTI pada akhir Juni 2025, termasuk keterangan bahwa situsnya sulit diakses. Sinyal ini memperkuat persepsi publik bahwa Risetcar beroperasi dengan pola mirip aplikasi investasi bodong yang memanfaatkan narasi “sewa mobil/otomasi” sebagai bungkus pemasaran.

Kronologi, Pola, dan Sinyal Risiko

Jejak digital Risetcar di Google Play menyebut pengguna bisa memperoleh “bagian keuntungan dari mobil yang disewa” setelah melakukan pembayaran awal, dengan dana “dapat disetor ke rekening” pasca potongan. Identitas pengembang di halaman tersebut minim transparansi, sementara pembaruan terakhir tercatat 3 April 2025—tanpa penjelasan legalitas atau otoritas pengawas. Dalam praktik investasi resmi, rujukan izin, laporan kinerja, hingga audit independen adalah hal mendasar; absennya elemen-elemen ini mempertebal kecurigaan.

Narasi “sedikit-sedikit bisa withdraw” juga mulai retak. Media baru-baru ini mengabarkan keluhan gagal pencairan: withdrawal yang diajukan justru dikembalikan ke saldo, dan keluhan bermunculan dari berbagai pengguna. Pola ini familiar dalam skema ponzi—selama arus setoran anggota baru deras, “pencairan” untuk sebagian pengguna bisa berjalan; ketika arus seret, penarikan tertunda, disyaratkan ulang, bahkan ditolak.

Di level kebijakan, Satgas PASTI memang sedang menyapu luas praktik ilegal: sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, sebanyak >13 ribu entitas keuangan ilegal dihentikan; hanya di Juni 2025 saja, ratusan entitas/aktivitas keuangan ilegal kembali diblokir. Artinya, jika Risetcar betul-betul masuk sasaran sapu jagat ini (sebagaimana diberitakan media daerah), itu bukan kejutan—melainkan konsekuensi dari pola bisnis yang tak memenuhi kepatuhan.

Mengapa Modus Ini Berbahaya untuk Dompet Anda?

Yang perlu ditanya pada setiap tawaran seperti Risetcar: dari mana profit dibayar? Jika tidak ada bukti pendapatan riil—misalnya kontrak penyewaan, daftar unit, asuransi, tingkat okupansi, dan laporan keuangan yang diaudit—besar kemungkinan “bagi hasil” hanya bersumber dari setoran anggota baru. Inilah inti money game: uang lama dibayar dari uang baru, sampai “kas” kolaps.

Lebih jauh, narasi “profit stabil harian” sering dibungkus syarat teknis yang tampak profesional—misalnya biaya penarikan, minimal saldo, atau jeda withdraw—padahal fungsinya mengatur arus kas agar skema bertahan. Ketika terjadi lonjakan penarikan, “aturan teknis” ini menjadi rem darurat yang membuat pengguna kesulitan menarik dana. Di sisi komunikasi, akun/konten yang mengaku “berhasil cair” memang ada; tetapi tanpa bukti legalitas dan audit, keberhasilan sebagian orang tidak menghapus risiko struktural pada mayoritas. (Kabar media tentang keluhan WD belakangan ini menjadi peringatan tambahan).

Rambu Regulator: Apa yang Sudah Dikatakan OJK & Satgas?

OJK Cirebon menegaskan fenomena “riset car” sedang dipantau dan masyarakat diminta menahan diri dari setoran pada tawaran yang tidak jelas izinnya. Peringatan daerah ini penting, karena skema bodong kerap menyasar komunitas lokal melalui kampus, grup usaha, atau tokoh setempat. Ketika kanal resmi OJK mengumumkan gelombang pemblokiran ratusan entitas ilegal oleh Satgas PASTI sepanjang 2025, pesan kebijakannya tegas: izin dulu, setor belakangan.

Sementara itu, pemberitaan daerah menyatakan Risetcar telah diblokir serta masuk daftar ilegal pada 24 Juni 2025, bahkan menyebut situs/lamannya tidak lagi bisa diakses normal. Terlepas dari kualitas media yang beragam, konsistensi narasi “diblokir/ilegal” di sejumlah kanal memperkuat urgensi kehati-hatian, sembari menunggu atau menelusuri rilis otoritas yang lebih spesifik menyebut nama.

Wajib Tahu:

Playbook Bertahan: Jika Sudah Terlanjur Menyetor di Risetcar

  1. Hentikan setoran. Jangan top up demi “memancing pencairan”—itu jebakan klasik money game.

  2. Arsipkan bukti. Simpan tangkapan layar, mutasi bank, percakapan, dan alamat situs/aplikasi yang Anda gunakan; ini krusial saat melapor.

  3. Lapor resmi. Hubungi Kontak OJK 157 dan Satgas PASTI; data agregat 2025 menunjukkan skala penipuan digital sangat besar, sehingga pelaporan membantu penindakan dan asset tracing.

  4. Waspada “reinkarnasi”. Skema semacam ini kerap berganti nama/domain. Pegang prinsip: cek izin di OJK dan telusuri jejak audit—baru pertimbangkan setor.

  5. Edukasi sekitar. Ingatkan keluarga/komunitas; skema bodong hidup dari rekrutmen mulut ke mulut.

Kesimpulan
Di atas kertas, Risetcar tampak rapi: aplikasi di toko resmi, narasi bisnis “sewa mobil”, dan “profit harian” yang menggoda. Tetapi indikator risiko—deskripsi yang tanpa izin/audit, peringatan OJK daerah, laporan pemblokiran oleh Satgas PASTI di media, serta keluhan withdrawal—membuat publik patut mengkategorikannya sebagai diduga aplikasi investasi bodong. Jika Anda belum masuk, jangan mulai. Jika sudah terlanjur, minimalkan kerugian, kumpulkan bukti, dan laporkan. Di pasar yang sehat, keuntungan datang dari usaha legal yang terukur dan diaudit—bukan dari arus setoran anggota baru yang sewaktu-waktu padam.

Sumber: Kontan

Exit mobile version