Lintas Fokus – Publik Indonesia hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, kembali disuguhi babak paling menegangkan dalam saga hukum Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana. Setelah saling lempar pernyataan dan adu laporan polisi sejak April lalu, keduanya akhirnya dipertemukan—tanpa tatap muka—di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani Tes DNA bersama anak berinisial CA. Apa pun hasil laboratorium nanti bakal menutup mulut spekulasi atau malah membuka palang gugatan baru.
Atmosfer koridor lantai 15 dan 16 Bareskrim terasa tegang: kamera televisi menyala, pewarta digital menyiarkan langsung di TikTok, dan puluhan petugas keamanan membuat barikade setinggi dada. Semua hanya menanti satu hal—sampel darah yang digadang-gadang mengakhiri kontroversi.
Bareskrim Jalankan Tes DNA Tanpa Kontak Langsung
Pukul 09.55 WIB, Ridwan Kamil—mantan Gubernur Jawa Barat—tiba mengenakan jaket cokelat dan kacamata hitam, langsung diarahkan ke ruang pengambilan sampel lantai 15. Lima menit berselang, Lisa Mariana memasuki lift menuju lantai 16 didampingi tim psikolog anak dan kuasa hukum Jhony Nababan. Bareskrim sengaja memisahkan lantai untuk mencegah konfrontasi emosional.
Prosedur Tes DNA dipegang tim Laboratorium Forensik yang telah mengantongi akreditasi ISO 17025. Dua analis senior—terlatih di program Short Tandem Repeat (STR) Jerman 2024—mengambil masing-masing 5 mL darah vena. Seluruh proses terekam CCTV internal serta disaksikan penyidik, kuasa hukum kedua pihak, dan utusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Untuk menjaga rantai bukti, tabung darah dibawa menggunakan kontainer dingin 4 °C ke ruang PCR tepat pukul 10.20.
Muslim Jaya Butarbutar, pengacara Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kliennya menolak semua opsi lab swasta, “Agar tidak muncul tuduhan hasil pesanan. Ini institusi resmi negara, tidak ada ruang lobi.” Di sisi lain, kubu Lisa justru menganggap laboratorium negara menjamin percepatan kasus, mengingat status mereka kini saksi terlapor dalam perkara pencemaran nama baik.
Kronologi Tuduhan dan Laporan Pencemaran Nama Baik
Kontroversi bermula dari unggahan Lisa Mariana pada 1 April 2025 yang menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan sosok diduga Ridwan Kamil. Ia mengeklaim CA—anak berusia 5 tahun—adalah buah hubungan rahasia 2019 ketika Ridwan masih menjabat gubernur. Ridwan membalas lewat konferensi pers 3 April, “Saya pastikan anak itu bukan darah daging saya.”
Pernyataan keras itu diikuti laporan polisi LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik (UU ITE pasal 27 ayat 3) dan pemerasan. Penyidik mulai memeriksa saksi digital forensik sekaligus menelusuri aliran dana. Juni, kasus naik ke penyidikan; surat perintah Tes DNA terbit 24 Juli, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Handoyo.
Sejak itu, kedua kubu memperkuat narasi masing-masing. Ridwan membuka bukti transfer bank Rp 0 kepada Lisa; Lisa mengaku punya rekaman voice call di mana Ridwan memanggilnya “sayang” dan berjanji menanggung biaya sekolah CA. Konteks rekaman kontroversial itu pun viral, memperkeruh percakapan di X (Twitter) dan Instagram.
Wajib Tahu:
-
Laboratorium Biomolekuler Polri memproses 16 lokus genetik; kecocokan 99,999% diakui pengadilan.
-
Durasi analisis rata-rata 8 hari kerja; hasil sah minimal 15 Agustus 2025.
-
Ketidakcocokan Tes DNA dapat memicu penghentian penyidikan pencemaran nama baik dan gugatan balik.
Taruhan Hukum: Apa Implikasi Hasil Lab Nanti?
Profesor Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Ria Salam, menyebut Tes DNA sebagai “hard evidence” yang sulit dibantah. Jika profil genetik CA tidak cocok dengan Ridwan, maka Lisa berpotensi melanggar pasal fitnah dengan ancaman 6 tahun penjara serta kewajiban ganti rugi perdata. Sebaliknya, bila data DNA cocok, laporan Ridwan otomatis melemah, dan babak baru mengenai pengakuan anak, hak asuh, dan nafkah bakal dibuka di Pengadilan Agama.
Ridwan Kamil selama ini menolak tes pra-peradilan atau sidang isbat sebelum bukti genetik keluar. Sikapnya diapresiasi pengamat komunikasi politik Nana Nuryana sebagai strategi meredam drama infotainment dan memastikan mesin pencari menampilkan berita “serius” soal Tes DNA ketimbang gosip clickbait.
Bagi Lisa, pertaruhan justru berkebalikan. Kuasa hukum mereka menyiapkan gugatan perdata Rp 5 miliar jika hasil Tes DNA membuktikan Ridwan adalah ayah biologis. Selain kompensasi, mereka menuntut klarifikasi terbuka kepada publik mengenai status CA.
Netizen, Media, dan Strategi Krisis Publik Figur
Sejak dini hari, tagar #TesDNAHariIni menempati urutan ke-3 trending X Indonesia. Sentimen terbagi: pendukung Ridwan menyerukan “Stop fitnah demi cuan!”, sedangkan barisan Lisa menulis “Berani klaim, berani buktikan.” Analisis Drone Emprit mencatat 278 ribu cuitan terkait frasa Tes DNA dalam 24 jam—lonjakan 400% dibanding pekan lalu.
Meski demikian, kedua pihak tampak belajar dari kasus viral sebelumnya—mereka menahan diri di depan kamera. Ridwan hanya berkata, “Mari hormati proses ilmiah,” sebelum masuk lift usai pengambilan sampel. Lisa, yang berjingkat menghindari blitz kamera, berbisik, “Demi masa depan anak saya.” Kalimat singkat itu memicu beragam interpretasi di media sosial, tetapi setidaknya memberi sinyal persoalan ini bukan sekadar konten monetisasi.
Pengamat media Damar Narasoma menilai langkah Ridwan menyerahkan bukti ke ranah sains mempersempit ruang narasi liar. Ia menyitir riset Pew 2024: publik lebih percaya fakta berbasis laboratorium dibanding pernyataan tokoh. Dengan demikian, hasil Tes DNA kelak—apa pun putusannya—akan menjadi rujukan tunggal bagi jurnalis mainstream maupun warganet.
Sumber: Kompas