Lintas Fokus – Hampir pukul tujuh malam, Selasa 8 Juli 2025, pemilik Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil—tempat Arya Daru Pangayunan, 29 tahun, tinggal sejak Mei—terusik bau busuk yang merembes melalui celah pintu kamar 105. Bersama satpam, ia mendobrak pintu yang terkunci dari dalam hanya untuk menemukan tubuh sang Diplomat Muda tergeletak tengkurap di lantai, kepala terbungkus lakban kuning, kedua pergelangan tangan diikat tali rafia, dan bercak darah kering di sudut bibir. Tidak ditemukan tanda perkelahian di dinding atau perabot, tetapi laptop, dua ponsel, paspor dinas, serta map “Pusat Perlindungan WNI” berserakan di sekitar jasad. Polisi Sektor Menteng tiba 15 menit kemudian, memasang garis polisi, dan langsung menyegel perangkat elektronik sambil menyisir rekaman CCTV koridor.
Saksi kunci pertama, Birvan—tetangga kos sebelah kamar—mengaku mendengar suara kursi terseret sekitar 22.30 WIB malam sebelumnya. Ia mengira Arya sedang video‐conference, kebiasaan yang memang sering dilakukan korban bila menyiapkan brief isu pekerja migran. Kecurigaan baru muncul ketika lampu kamar Arya masih menyala esok siang dan sinyal Wi-Fi ponselnya tak bergerak dari satu posisi.
Hasil Autopsi Awal dan Barang Bukti Kunci Kasus Diplomat Muda Arya Daru
Tim forensik RS Polri Kramatjati merilis hasil autopsi tahap I pada Rabu dini hari: kematian disebabkan asfiksia mekanik—saluran napas tersumbat akibat lilitan lakban di wajah. Tidak ada luka tusuk atau patah tulang; memar tipis pada pergelangan tangan kanan mengindikasikan korban diikat lebih dahulu. Tes toksikologi negatif alkohol, sementara skrining obat penenang butuh 72 jam untuk hasil lengkap.
Barang bukti utama meliputi:
-
Lakban kuning sepanjang 1,2 meter berpola sidik jari samar;
-
Kartu akses kamar yang terekam dipakai pukul 21.07 WIB;
-
Selembar tisu bertuliskan “11/7” yang ditinggalkan di meja;
-
Uang tunai Rp1,8 juta serta dompet tetap utuh.
Laptop dinas dan ponsel kerja terenkripsi sidik jari; Direktorat Cyber Bareskrim sudah meminta izin Kementerian Luar Negeri untuk kloning forensik, karena perangkat diduga memuat laporan perlindungan WNI Papua Nugini yang tengah hangat dibahas Komisi I DPR. Tidak adanya barang hilang meluruhkan teori awal perampokan dan menggeser fokus penyidik ke motif profesional atau personal.
Pemeriksaan area luar kos menemukan jejak sepatu boot bertapak khusus di lantai koridor—ukuran 42, pola “Herringbone V” yang lazim pada sepatu taktis—butir penting yang kini dicocokkan dengan database penjual perlengkapan keamanan di Jakarta.
Jejak Digital Diplomat Muda Arya Daru: Aktivitas Terakhir dan Saksi Tambahan
CCTV lobi merekam Arya pulang mengenakan jaket biru pukul 20.55 WIB. Delapan menit setelahnya, pria berhelm full-face dan hoodie hitam menekan bel kamar 105; ia masuk tanpa dicatat buku tamu karena menggunakan kartu akses—indikasi kuat pelaku memiliki akses internal atau mendapat kartu pinjaman.
Chat WhatsApp grup alumni SMA masih menunjukkan pesan Arya pukul 18.47 WIB: “Oke, iuran via BCA malam ini.” Transaksi BCA mobile sebesar Rp150 ribu tercatat 18.52 WIB, dan GoPay-nya membayar kopi susu Rp26 ribu pada 19.12 WIB di kafe seberang jalan. Semua aktivitas keuangan normal sampai saat kematian diperkirakan—sekitar 22.00 WIB berdasarkan rigor mortis.
Blog pribadi Arya, diaspora‐diplomasi.id, menayangkan esai terbaru “Memagari HAM Papua di Forum Pasifik” pada 17.20 WIB, yang kemudian viral setelah kabar duka tersebar. Konten kritis itu memicu spekulasi netizen tentang motif politik, namun polisi belum menemukan bukti ancaman langsung sebelum kematian.
Arah Penyelidikan Polisi dan Tantangan Mengungkap Kematian Diplomat Muda Ini
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menyatakan kasus Diplomat Muda Arya Daru masuk kategori “prioritas tinggi” dan dikerjakan Satreskrim kolaborasi Polda Metro. Dua hipotesis disisir paralel:
-
Pembunuhan berencana—didukung fakta ikatan tangan dan tamu misterius;
-
Penghilangan paksa berkamuflase bunuh diri—meski terbantahkan pola jeratan dari luar.
Tiga saksi awal—pemilik kos, Birvan, dan kurir ekspedisi—telah di‐BAP. Kurir mengantar amplop cokelat berstempel “Dokumen FH 11/7” pukul 18.30 WIB; isi amplop masih dirahasiakan demi penyidikan. Pihak keluarga di Bantul menunjuk kuasa hukum untuk mengawasi proses autopsi lanjutan dan meminta pemanggilan ulang saksi kurir jika timbul kejanggalan. Di Kementerian Luar Negeri, Dirjen Protokol-Konsuler Judha Nugraha menegaskan komitmen mendampingi penyelidikan dan menyediakan bantuan hukum bagi keluarga.
Kriminolog UI Reza Indragiri mengaitkan metode lakban dengan kasus supir taksi 2022 yang melibatkan gas halotan; walau residu gas belum terdeteksi, penyidik kini memeriksa kemungkinan zat anestesi lain. Tantangan terbesar adalah memperoleh cell-tower dump semua nomor di radius 500 meter pada rentang 20.30-22.30 WIB—prosedur yang memerlukan persetujuan judge order sesuai UU ITE. Bila berhasil, polisi dapat memetakan pergerakan ponsel helm hitam dan menyempitkan daftar tersangka.
Inti terkini: motif finansial makin menipis karena barang berharga utuh, sedangkan jalur profesional dan relasi pribadi kian disorot. Polisi menargetkan analisis forensik digital selesai 48 jam ke depan agar rekonstruksi 30 menit kritis sebelum kematian dapat dilakukan secara presisi. Sementara itu, pemakaman Arya Daru di Yogyakarta dijadwalkan Jumat, menunggu izin rilis jenazah dari RS Polri sesudah toksikologi lengkap.
Sumber: VOI