27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 19, 2025
HomeEkonomiCSR BI Diguncang: KPK Panggil Tenaga Ahli DPR, Jejak Dana dan Fakta...

CSR BI Diguncang: KPK Panggil Tenaga Ahli DPR, Jejak Dana dan Fakta Baru

Date:

Related stories

UU KUHAP Baru Disahkan: 5 Poin Kontroversial yang Bikin Ngeri

Lintas Fokus - UU KUHAP baru akhirnya diketuk palu...

Ngeri! Amuk Massa di Bandung Terbantah CCTV, Pemuda Difitnah Tabrak Anak

Lintas Fokus - Di tengah derasnya arus informasi dan...

Roy Suryo Tersangka Ijazah Jokowi: Fakta Lapangan, Pasal, dan Babak Baru yang Mengguncang

Lintas Fokus - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus Penyidikan dugaan korupsi CSR BI memasuki babak baru. Hari ini, Kamis 13 November 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua eks tenaga ahli anggota DPR Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik, di Gedung Merah Putih. Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemanggilan saksi untuk mendalami aliran dana dan keterkaitan pihak yang disebut dalam berkas penyidikan. Sejumlah media juga mencatat adanya saksi lain yang dipanggil pada gelombang pemeriksaan hari ini.

Langkah ini menyusul rangkaian pemeriksaan saksi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di luar Jakarta. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak swasta, notaris, hingga saksi yang diduga mengetahui pergerakan dana dan aset yang berkaitan dengan CSR BI. Pemeriksaan di Cirebon, misalnya, menandai upaya penelusuran jejaring yayasan, individu, serta aset terkait.


Kronologi Penyidikan: Dari Penggeledahan BI sampai Tersangka DPR

Akar perkara CSR BI mengemuka sejak akhir 2024. Pada 17 Desember 2024, Reuters memberitakan penggeledahan kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan dugaan salah kelola program CSR. BI menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan bahwa program sosial (PSBI) memiliki tata kelola yang diatur. Penggeledahan itu memperluas spektrum penyidikan menuju regulator keuangan serta mitra terkait.

Penyidikan berlanjut sepanjang 2025. Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota DPR periode 2019–2024 sebagai tersangka: Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem, keduanya terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan program sejenis di OJK (PJK). Tempo, Hukumonline, dan Kontan mencatat penetapan tersangka berikut konstruksi pasal yang disampaikan KPK.

Sejak itu, pemanggilan saksi bergulir—termasuk memanggil kembali para tersangka untuk pendalaman. Detik menulis, KPK menelusuri pola penyaluran dana CSR ke yayasan, lalu mengalir ke rekening pribadi pihak tertentu. Narasi ini menjadi benang merah yang terus diuji lewat pemeriksaan saksi dan penyitaan aset.


Kenapa CSR BI Dipersoalkan: Skema PSBI, Yayasan, dan Dugaan Aliran Uang

Dalam beberapa pernyataan, KPK memaparkan dugaan skema: dana CSR BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dukungan OJK (Penyuluh Jasa Keuangan/PJK) mengalir ke yayasan tertentu, lalu sebagian berujung ke belanja pribadi atau pihak terafiliasi. Nilai dugaan penerimaan Heri Gunawan yang kerap dirujuk media mencapai sekitar Rp15,86 miliar, sedangkan Satori sekitar Rp12,52 miliar dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI. Angka ini diulas oleh berbagai media bisnis dan nasional.

Rincian lain yang diangkat ke publik adalah aliran dana Rp2 miliar dari Heri Gunawan kepada mantan stafnya, Fitri Assiddikki, yang sebagian diduga dipakai membeli sebuah mobil sekitar Rp1 miliar. KPK menyita kendaraan tersebut saat penggeledahan, dan terus menelusuri kemungkinan aset lain yang terkait. CNN Indonesia, Detik, dan Bloomberg Technoz menurunkan laporan konsisten mengenai materi ini.

KPK juga menelusuri kemungkinan transaksi valuta asing dan pola pemindahan melalui yayasan untuk menyamarkan asal dana. Uraian skema ini muncul berulang di keterangan resmi dan liputan lapangan, memperkuat fokus penyidikan pada track record penerima, pengusul, dan pihak yang diduga menikmati manfaat dana CSR BI di luar mandat sosialnya.

Di sisi lain, BI menyatakan bahwa program sosial mereka berada dalam koridor tata kelola dan keputusan melalui tahapan yang jelas. Pernyataan itu muncul sejak awal penyelidikan dan kembali ditegaskan saat penggeledahan 2024 dilaporkan media internasional. Pernyataan dan bantahan resmi tetap menjadi bagian penting narasi agar publik mengikuti perkembangan perkara secara berimbang.

Wajib Tahu:

Istilah CSR BI umumnya merujuk pada Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Dalam perkara ini, KPK juga menyoroti aliran dukungan dari OJK lewat kegiatan PJK yang diduga terhubung dengan jejaring yayasan dan individu tertentu.


Dampak Kebijakan dan Apa yang Perlu Dipantau Publik

Bagi publik dan pelaku kebijakan, perkara CSR BI bukan sekadar daftar nama saksi atau jumlah aset sitaan. Ada tiga implikasi besar yang perlu diawasi. Pertama, penyelarasan tata kelola CSR lembaga negara agar seleksi penerima, monitoring pelaksanaan, sampai pelaporan dampak sosial berjalan faktual. Kedua, transparansi hubungan antara pemangku kepentingan—regulator, legislatif, dan yayasan—agar konflik kepentingan bisa diantisipasi sejak tahap proposal. Ketiga, pemutakhiran mekanisme audit dan evaluasi manfaat sehingga program sosial tidak bergeser menjadi kanal rente.

Di level penegakan, publik patut memantau: jadwal pemeriksaan saksi berlanjut, potensi penambahan tersangka, hasil penyitaan dan penelusuran aset, serta konsistensi KPK menguji aliran dana lintas rekening dan lintas badan hukum. Sejumlah media telah merangkum maraton pemeriksaan selama Oktober hingga November 2025, termasuk pemanggilan saksi nonpolitisi. Perkembangan hari ini—pemanggilan eks tenaga ahli dan pihak lain—menjadi indikator bahwa penyidikan memasuki fase penguatan pembuktian.

Di level tata kelola, BI dan OJK akan dituntut membuktikan perbaikan proses CSR, mulai dari pengusulan program, due diligence penerima, hingga pelaporan berbasis hasil. Pelajaran paling penting: program sosial mesti kembali ke mandat dasarnya, yakni kebermanfaatan komunitas, bukan praktik permufakatan politik. Jika pembuktian hukum kelak memvonis pihak yang bersalah, momentum ini harus diikuti reform teknis agar kasus serupa tidak berulang, terutama pada skema CSR BI yang skalanya besar dan menjadi sorotan publik.

Sumber: Detiknews

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img