29.3 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025
HomeHukrimHasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku

Date:

Related stories

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...

Dokter Marwan Gugur: Serangan Israel Guncang Gaza

Lintas Fokus - Ledakan kembar di distrik Sheikh Ijlin,...

Redmi Pad 2 Segera Hadir: Tablet 11 Inci Harga Bersahabat

Lintas Fokus - Pada pertengahan tahun, Xiaomi kembali mengguncang...

Malam Mencekam di Perairan Ketapang: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam

Lintas Fokus - Lampu pelabuhan Ketapang baru saja redup...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Berita ini dibenarkan juga oleh internal KPK, sebab nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Kasun ini bermula ketikan Harun Masiku yang merupakan mantan calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Ia dikabarkan melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP ditetapkan jadi tersangka kasus suap Harun Masiku

Baca juga; Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand

KPK juga menduga Hasto beserta Harun Masiku bersamaan memberi suap ke Wahyu Setiawan agar Wahyu bisa mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).

KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful sebagai tersangka. Diketahui Wahyu dihukum 7 tahun penjara, Agustiani dihukum 4 tahun penjara dan Saeful dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu bersama dengan Agustiani terbukti menerima uang suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta yang diberikan oleh Saeful Bahri.

Dipihak DPIP menuding bahwa hal tersebut merupakan politisasi semata. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.

Chico juga menyampaikan bahwa hal ini sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ucapnya saat dihubungi Selasa (24/12/2024).

Sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Namun dia juga menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Ia juga menekankan jika ancama penjara justru jadi energi untuk PDIP.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here