28.3 C
Jakarta
Wednesday, November 26, 2025
HomeHukumManuver Mengejutkan: Hotman Paris Tersingkir dari Panggung Hukum Nadiem

Manuver Mengejutkan: Hotman Paris Tersingkir dari Panggung Hukum Nadiem

Date:

Related stories

Tragedi Alvaro: Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sang Bocah

Lintas Fokus - Kasus Alvaro Kiano Nugroho mengoyak hati...

Alarm Serius TPPO Kamboja: Sinyal Bahaya dari Krisis Kerja di Indonesia

Lintas Fokus - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang...

Guncangan Besar di Balik Eks Dirjen Pajak Dicekal, Nama Djarum Ikut Terseret

Lintas Fokus - Nama Dirjen Pajak kembali jadi sorotan...

UU KUHAP Baru Disahkan: 5 Poin Kontroversial yang Bikin Ngeri

Lintas Fokus - UU KUHAP baru akhirnya diketuk palu...

Ngeri! Amuk Massa di Bandung Terbantah CCTV, Pemuda Difitnah Tabrak Anak

Lintas Fokus - Di tengah derasnya arus informasi dan...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memasuki fase paling menentukan. Setelah melewati tahap penyidikan dan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara bernilai kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun ini kini bergerak menuju kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Di sepanjang proses awal, nama Hotman Paris selalu menempel pada Nadiem. Pengacara kondang itu memimpin tim kuasa hukum saat mengajukan gugatan praperadilan, menantang penetapan status tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam permohonan yang dibacakan di persidangan, tim yang dipimpin Hotman Paris meminta agar penetapan tersangka dibatalkan dan penyidikan dihentikan, serta memohon penangguhan penahanan bila perkara tetap berlanjut.

Namun, situasi berbalik. Di saat Kejagung menyatakan telah melimpahkan berkas dan daftar tersangka ke jaksa penuntut umum, dan jadwal sidang Tipikor kian mendekat, publik justru mendengar kabar mengejutkan: Hotman Paris tidak lagi tercatat sebagai pengacara Nadiem. Kuasa hukum yang kini tampil ke depan justru nama lain yang sebelumnya tidak terlalu disorot di media nasional.

Perubahan ini sontak memantik tanda tanya. Bagi banyak orang, sosok Hotman Paris identik dengan pertarungan hukum kelas berat. Ketika nama sekelas dia justru “hilang” menjelang babak persidangan yang amat krusial, wajar jika publik bertanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik layar tim hukum Nadiem Makarim, dan apa implikasinya bagi strategi pembelaan di pengadilan Tipikor nanti.

Posisi Hotman Paris Berakhir di Tahap Penyidikan

Konfirmasi pertama soal tidak lagi terdaftarnya Hotman Paris sebagai pengacara Nadiem datang dari Dodi S Abdulkadir, salah satu kuasa hukum yang sejak awal juga berada di dalam tim. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Dodi menegaskan bahwa mandat Hotman Paris memang hanya berlaku sampai tahap penyidikan di Kejaksaan Agung, termasuk saat mendampingi praperadilan di PN Jakarta Selatan. Memasuki tahap penuntutan dan persidangan, keluarga Nadiem menunjuk formasi tim hukum yang berbeda.

Detikcom menuliskan, Dodi menyebut secara lugas bahwa “Pak Hotman sudah selesai” dan untuk penuntutan yang ditunjuk adalah dirinya bersama pengacara lain. Pernyataan serupa juga dimuat Jawa Pos dan Katadata, yang menggarisbawahi bahwa Hotman Paris hanya mendampingi hingga tahapan penyidikan dan tidak lagi muncul dalam daftar kuasa hukum saat berkas perkara disiapkan untuk Tipikor.

Alasan yang disampaikan ke publik cukup diplomatis. Menurut Dodi, keluarga mempertimbangkan kesibukan Hotman Paris yang tengah menangani sejumlah kasus besar lain, termasuk perkara korporasi seperti Sritex. Artinya, pengurangan peran Hotman Paris lebih diposisikan sebagai persoalan prioritas dan pembagian fokus perkara, bukan sebagai konflik terbuka di internal tim hukum.

Dari kacamata publik, manuver ini tetap terasa dramatis. Sosok Hotman Paris selama ini bukan hanya pengacara, tetapi juga figur komunikasi yang piawai memengaruhi opini publik melalui penampilan di media dan media sosial. Ketika nama Hotman Paris dipastikan tidak lagi duduk di kursi penasihat hukum di ruang Tipikor, Nadiem dan keluarganya sekaligus melepaskan salah satu “mesin narasi” paling kuat di ruang publik. Di sisi lain, mereka memilih bergeser ke pendekatan yang tampak lebih teknis dan relatif lebih sunyi dari sorotan infotainment hukum.

Wajib Tahu:

Dalam berbagai pernyataan yang dikutip media, tim hukum menegaskan bahwa Hotman Paris tetap pernah mendampingi Nadiem di tahap penting praperadilan dan penyidikan, namun nama Hotman Paris memang tidak lagi tercantum sebagai kuasa hukum pada berkas persidangan Tipikor sehingga seluruh strategi di pengadilan akan dipegang penuh oleh tim baru yang dipimpin Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir.

Ari Yusuf Amir dan Dodi Abdulkadir Ambil Alih Panggung

Masuknya nama Ari Yusuf Amir menjadi kunci babak baru strategi hukum Nadiem. Katadata dan sejumlah media lain menulis bahwa Ari adalah mantan kuasa hukum Menteri Perdagangan periode sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong, dalam perkara importasi gula. Rekam jejak ini membuat Ari bukan wajah baru di lingkaran kasus korupsi kelas tinggi dan memberi sinyal bahwa keluarga Nadiem mencari sosok dengan pengalaman spesifik di Tipikor.

Dodi menjelaskan, keputusan menunjuk Ari diambil setelah serangkaian pertemuan keluarga. Keduanya, Dodi dan Ari, akan menjadi kombinasi utama dalam tim kuasa hukum selama persidangan, menggantikan formasi awal yang semula sangat identik dengan Hotman Paris. Dengan formasi ini, fokus pembelaan diperkirakan akan lebih banyak bergeser ke argumentasi teknis mengenai prosedur pengadaan, tafsir kerugian negara, hingga kewenangan kelembagaan, ketimbang sekadar perdebatan di panggung opini publik.

Di saat yang sama, posisi Hotman Paris tidak dikesankan sebagai pihak yang “dibuang”. Dodi berkali-kali menegaskan bahwa keluarga menghormati kontribusi Hotman Paris di tahap awal, hanya saja mereka menilai perlu memberi ruang bagi pengacara lain ketika perkara memasuki fase yang jauh lebih panjang dan kompleks.

Bila ditarik ke belakang, jalannya kasus ini sendiri sudah penuh dinamika sejak awal. Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada September 2025 dalam proyek digitalisasi pendidikan 2019–2022, dengan nilai pengadaan hampir Rp10 triliun dan kerugian negara yang diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun. Praperadilan yang diajukan Nadiem, dengan Hotman Paris sebagai salah satu ujung tombak, pada akhirnya ditolak sehingga status tersangka tetap melekat dan perkara berlanjut ke penuntutan.

Kini, setelah Hotman Paris tidak lagi berada di garis depan, seluruh sorotan beralih ke cara Ari Yusuf Amir dan Dodi S Abdulkadir membangun narasi di pengadilan. Pengalaman mereka yang sama-sama pernah membela tokoh berprofil tinggi memberi gambaran bahwa strategi yang digunakan akan sangat terukur, terutama terkait pembuktian unsur kerugian negara dan proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Respons Publik dan Dampak Pencoretan Pengacara Bintang

Pergantian pengacara dari Hotman Paris ke Ari dan Dodi bukan hanya perkara administrasi di surat kuasa. Di ruang publik, langkah ini memicu berbagai spekulasi, mulai dari sekadar pembagian fokus perkara hingga rumor pemecatan. Beberapa kanal YouTube dan program talkshow bahkan secara gamblang menyebut Hotman Paris “dicoret” atau “dipecat” dari tim hukum, meskipun keterangan resmi tim menyebut alasan utama adalah soal kesibukan dan prioritas penanganan kasus lain.

Dalam pemberitaan Suara.com dan media lain, pergantian ini digambarkan sebagai manuver keluarga untuk menyiapkan komposisi kuasa hukum yang paling sesuai menghadapi persidangan panjang di Tipikor. Di tengah tekanan opini dan pantauan publik yang tinggi, mereka tampak memilih figur yang lebih “low profile” dibanding Hotman Paris, namun memiliki reputasi kuat di pengadilan tindak pidana korupsi.

Bagi sebagian analis politik dan hukum, hilangnya nama Hotman Paris dari daftar kuasa bisa berdampak ganda. Di satu sisi, ekspos media terhadap kasus ini mungkin sedikit mereda dari sisi sensasi karena berkurangnya gaya komunikasi flamboyan yang biasa dibawa Hotman Paris ke layar televisi maupun media sosial. Di sisi lain, sorotan justru bisa semakin tertuju pada substansi perkara: bagaimana proses pengadaan, siapa saja yang diuntungkan, dan bagaimana negara dihitung mengalami kerugian.

Dari perspektif Nadiem dan tim, fokus yang lebih besar ke substansi bukti ketimbang drama publik dapat saja dipandang sebagai keuntungan jangka panjang. Namun, publik tetap menilai bahwa nama besar seperti Hotman Paris biasanya membawa bobot psikologis tersendiri di ruang sidang, baik bagi aparat penegak hukum maupun bagi opini masyarakat yang mengikuti jalannya kasus.

Pada akhirnya, persidangan di Tipikor akan menjadi panggung penentu bagi semua pihak yang terlibat. Kejagung harus membuktikan dakwaan yang sudah disusun atas dasar hasil penyidikan dan audit kerugian negara. Tim kuasa hukum Nadiem yang kini tanpa Hotman Paris harus meyakinkan majelis hakim bahwa klien mereka tidak bersalah atau setidaknya tidak layak memikul seluruh konsekuensi hukum yang dituduhkan. Dan publik akan menilai sejauh mana proses peradilan ini berjalan transparan, adil, dan bebas dari tekanan politik.

Bagi pengamat, dinamika kepergian Hotman Paris dari tim hukum Nadiem adalah pengingat bahwa di balik setiap perkara besar selalu ada hitung-hitungan strategi, reputasi, dan prioritas yang tidak semuanya tersaji di permukaan. Ke depan, yang akan terus diingat bukan hanya soal siapa pengacara yang duduk di kursi pembela, tetapi bagaimana kasus Chromebook ini ditutup oleh putusan pengadilan dan sejauh mana ia menjadi preseden bagi penanganan korupsi di sektor pendidikan digital di Indonesia.

Sumber: Liputan6

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img