31.6 C
Jakarta
Thursday, September 4, 2025
HomeBerita“Ultimatum Publik!” 17+8 Tuntutan Rakyat Mendarat di DPR—Apa Saja, Siapa Terlibat, dan...

“Ultimatum Publik!” 17+8 Tuntutan Rakyat Mendarat di DPR—Apa Saja, Siapa Terlibat, dan Seberapa Serius Tindak Lanjut Parlemen?

Date:

Related stories

Jadwal Timnas Indonesia: “Gas!” Dua Laga, Dua Window—Siapkah Garuda Menjaga Momentum?

Lintas Fokus - Kalender internasional kembali menyala dan Jadwal...

Indonesia vs Chinese Taipei: “Wajib Menang di Kandang” atau Gagal Momentum?

Lintas Fokus - Pertandingan persahabatan bertajuk Indonesia vs Chinese...

“Geger!” Nadiem Makarim Resmi Tersangka Chromebook—Apa Saja Fakta Mencoloknya?

Lintas Fokus - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim...

Venezuela vs Argentina: “Pertarungan Tanpa Ampun” di Buenos Aires

Lintas Fokus - Laga Venezuela vs Argentina pada lanjutan...

Profil Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni

Lintas Fokus - Pada Kamis, 4 September 2025, Fraksi...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat resmi diserahkan ke DPR RI hari ini (Kamis, 4 September 2025). Dokumen diterima di Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen oleh Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka yang mewakili DPR. Pengusungnya merupakan kolaborasi aktivis–kreator konten seperti Abigail Limuria, Andovi & Jovial da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dkk. Intinya: 17 tuntutan dengan tenggat 1 minggu dan 8 tuntutan untuk 1 tahun. Para penggagas meminta bukti konkret tindak lanjut, bukan janji normatif.

Latar & Esensi Gerakan: Dari Jalanan ke Meja Parlemen

“17+8” lahir dari rangkuman tuntutan warga pasca-aksi 28–30 Agustus 2025 yang tersebar di media sosial, lalu dikurasi menjadi paket advokasi publik dengan tiga nilai pagar—transparansi, reformasi, empati. Narasi yang menonjol: pembersihan dan reformasi DPR, reformasi partai politik, UU perampasan aset koruptor, reposisioning TNI kembali ke barak, reformasi kepolisian yang humanis, serta penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen. Simbol warna pink–hijau dipilih sebagai identitas visual kampanye. Di lintas media arus utama, poin-poin dan asal-usul gerakan ini telah dirinci dan diverifikasi.

17+8: Isi Kunci & Tenggat Resmi

Secara garis besar, 17+8 Tuntutan Rakyat dibagi dua horizon waktu: 17 tuntutan “1 minggu” (deadline 5 September 2025) dan 8 tuntutan “1 tahun” (hingga 31 Agustus 2026). Di antara 17 butir cepat, sorotan kuatnya meliputi: tarik TNI dari pengamanan sipil, bentuk tim investigasi independen atas korban dalam aksi 28–30 Agustus, hentikan kekerasan aparat & taati SOP, bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR plus transparansi anggaran DPR, dan dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah. Sementara delapan butir jangka 1 tahun mencakup reformasi partai, reformasi pajak yang lebih adil, UU perampasan aset, sampai penguatan arsitektur HAM & penegakan hukum. Tenggat ini telah dipublikasi lintas kanal media, termasuk daftar lengkap butir-butirnya.

Pada sesi penyerahan, para inisiator menegaskan agar DPR merespons nyata—ada timeline, indikator, dan pejabat penanggung jawab—ketimbang sekadar menerima dokumen. Nada tegas juga tercermin dari tagar dan unggahan yang mendorong publik memantau setiap langkah DPR selama 7 hari mendatang, lalu mengawal agenda 1 tahun berikutnya.

Wajib Tahu:

17 butir = target 1 minggu; 8 butir = target 1 tahun. Dokumen 17+8 diserahkan ke DPR pada 4 September 2025 dan diterima Andre Rosiade–Rieke Diah Pitaloka. Tenggat utama: 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.

Bagaimana DPR Menjawab?

DPR menjadwalkan rapat pembahasan 17+8 hari ini, sementara penerimaan dokumen oleh Andre Rosiade (Badan Aspirasi Masyarakat) dan Rieke Diah Pitaloka menjadi pintu awal. Di sisi luar gedung, aktivis menyampaikan bahwa 17+8 perlu dibuktikan dalam bentuk keputusan kelembagaan—mulai dari surat tugas Baleg, rapat kerja tematik lintas komisi, hingga komitmen pengawasan terhadap mitra kerja (Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemenkeu, Kemenkumham, KPK). Nada “minta bukti konkret” ini berulang di berbagai pemberitaan.

Secara substansi, sejumlah poin 17+8 memang memerlukan langkah legislatif (misalnya UU Perampasan Aset dan reformasi payung hukum pemberantasan korupsi), sedangkan butir lain menuntut respon eksekutif (penertiban praktik kekerasan, kebijakan gaji/tunjangan, dan tata kelola pengadaan). Karena itu, usulan realistis yang mengemuka adalah membagi tindak lanjut dalam dua meja: meja DPR (produk legislasi dan fungsi pengawasan) serta meja pemerintah (kebijakan dan eksekusi). DPR sendiri—menurut keterangan pers—menerima dokumen, berjanji meneruskan ke pimpinan, dan akan menilai mekanisme lanjutan di alat kelengkapan dewan.

Dampak Kebijakan & Skenario 7 Hari ke Depan

Jika DPR merespons cepat (misal, menerbitkan surat penugasan Baleg untuk menginventarisasi masalah prioritas, mengagendakan rapat gabungan, serta merilis timeline), maka 17+8 berpotensi berubah dari viral hashtag menjadi peta jalan kebijakan—setidaknya untuk butir-butir yang bisa diselesaikan via keputusan internal DPR (transparansi anggaran, penghentian kenaikan tunjangan, penguatan fungsi BK). Namun, bila responsnya normatif, ekspektasi publik mengarah ke tekanan akuntabilitas: dashboard pemantauan, rilis berkala, dan publikasi milestone akan jadi “ukur suhu” komitmen. Beberapa kanal independen bahkan sudah menyiapkan laman pelacakan status tiap butir (mulai “baru mulai” hingga “gagal/mandek”).

Dari sisi akomodasi teknis, butir seperti tarik TNI dari pengamanan sipil dan reformasi polisi membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan peninjauan regulasi turunan. Sedangkan UU perampasan aset telah lama masuk radar prioritas perbincangan publik—penentuannya akan sangat tampak di Prolegnas dan dinamika Baleg. Di tataran politik praktis, bagaimana pimpinan fraksi mengendalikan disiplin suara akan turut menentukan kecepatan realisasi 17+8. Publik, termasuk figur-figur yang menginisiasi gerakan ini, telah menyampaikan batas waktu dan menuntut progres harian menjelang tenggat pendek.

Sumber: Detiknews

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img