29.5 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025
HomeNasionalJual Barang Bukti Sabu 1 Kg, Kasat Narkoba Barelang Batam Dipecat

Jual Barang Bukti Sabu 1 Kg, Kasat Narkoba Barelang Batam Dipecat

Date:

Related stories

Tragis! Diogo Jota Tewas Kecelakaan, Sepak Bola Berduka

Lintas Fokus - Liverpool dan para pencinta sepak bola di...

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Lintas Fokus - Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu...

Dokter Marwan Gugur: Serangan Israel Guncang Gaza

Lintas Fokus - Ledakan kembar di distrik Sheikh Ijlin,...

Redmi Pad 2 Segera Hadir: Tablet 11 Inci Harga Bersahabat

Lintas Fokus - Pada pertengahan tahun, Xiaomi kembali mengguncang...

Malam Mencekam di Perairan Ketapang: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam

Lintas Fokus - Lampu pelabuhan Ketapang baru saja redup...
spot_imgspot_img

Kemajuanrakyat.co.id – Diketahui bahwa, Kasat Narkoba Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) Kompol Satria Nanda bersama dengan dua anggota bawahannya Iptu SP dan Ipda FA di pecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti seberat 1 kilogram (KG) narkotika jenis sabu-sabu.

Selain ketiga perwira ini, masih ada tujuh personel dari Satresnarkoba Polres Barelang lainnya yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu, tengah menunggu jadwal sidang lanjutan.

Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kompol Satria Nanda

Namun, saat ini Kasat Narkoba Barelang masih melakukan upaya banding dengan beberapa alasan.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto, mengatakan, alasan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda bersama dengan dua rekannya menjual barang bukti 1 kg sabu untuk membayar informan alias cepu.

Baca juga; Gudang di Pondok Bambu Terbakar, Api Berkobar Hebat

Hal ini juga yang mendasari alasan Kasar Narkoba Satria Nanda dan rekannya mengajukan banding.

“Memang untuk penjelasan lebih jauh menyangkut teknis, alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita ketahui bersama dalam suatu kasus kita membutuhkan cepu atau informan. Dimana cepu meminta bayaran, ini bisa dikatakan dilematis mengingat untuk mengungkap kasus besar. Mau tidak mau ada konsekuensi, seorang informan meminta imbalan,” ujar Benny saat ditemui usai rapat supervisi di lobi Mapolda Kepri, Kamis (5/9/2024) sore.

Jual Barang Bukti Sabu 1 Kg Kasat Narkoba Barelang Batam Dipecat
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto saat memberikan keterangan di Polda Kepri.

Selain untuk membayar informan, Satria juga mengaku menjual barang bukti sabu untuk membiayai operasi pengungkapan narkoba di Batam.

Kasus ini bisa terungkap berawal dari penangkapan AS, pemilik narkoba, oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada awal Agustus 2024.

AS sendiri mengungkapkan ada keterlibatan oknum anggota polisi. Dari sana penyelidikan dilakukan hingga pada pemeriksaan terhadap beberapa personel Satresnarkoba Polresta Barelang dilakukan.

Benny juga mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. “Kami berharap proses hukum berjalan optimal, tidak ada celah yang membuat pelaku lolos dari hukuman maksimal,” kata Benny.

Kompolnas juga akan terus mengawasi proses ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka juga akan merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kapolri, termasuk meningkatkan pengawasan di wilayah yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here