Lintas Fokus – Jakarta belum selesai berbenah dari asap dan garis polisi. Di tengah kegeraman publik atas layanan publik yang rusak dan pasar yang bergejolak, kabar tentang wakil rakyat yang disebut pergi ke luar negeri memantik amarah baru. Nama Ahmad Sahroni paling sering disebut, terseret bersama Eko Patrio dan Uya Kuya. Sebagian klaim masih butuh klarifikasi resmi, namun dampak persepsinya nyata: rakyat merasa ditinggalkan ketika kehadiran wakilnya paling dibutuhkan. Di pasar, gejolak juga tercatat: indeks saham Jakarta sempat jatuh lebih dari 2% dan rupiah melemah, sebelum otoritas menenangkan situasi.
Satu fakta terverifikasi lebih dulu: Ahmad Sahroni resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I per 29 Agustus 2025. Pengumuman itu keluar lewat surat fraksi dan diberitakan media arus utama. Rotasi dijelaskan sebagai penataan internal, meskipun publik menautkannya dengan ucapannya yang dinilai meremehkan kritik. Konteks rotasi ini penting—karena tepat setelahnya, linimasa dibanjiri kabar soal keberadaan Ahmad Sahroni di bandara menuju luar negeri.
Fakta Terkonfirmasi & Hal yang Masih Klaim
Yang sudah jelas dan terverifikasi:
Fraksi NasDem mengganti posisi Ahmad Sahroni dari pimpinan Komisi III menjadi anggota Komisi I; kursi Wakil Ketua Komisi III diisi Rusdi Masse.
Presiden menyerukan tenang di tengah demonstrasi yang menekan pasar; otoritas pasar & Bank Indonesia menegaskan kesiapan stabilisasi.
Uya Kuya (Komisi IX) mengakui & meminta maaf atas video joget yang memicu ketersinggungan publik.
Yang masih berupa klaim/rumor dan perlu klarifikasi:
Unggahan warganet dan sejumlah portal menyebut Ahmad Sahroni terlihat di bandara dan diduga pergi ke Singapura sesaat setelah rotasi; hingga naskah ini terbit belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan/fraksinya.
Sejumlah media jaringan memberitakan Eko Patrio diduga berada di China dan “berbelanja” saat situasi memanas; konfirmasi resmi juga belum tersedia.
Di politik, persepsi sering bergerak lebih cepat daripada bukti. Namun tugas jurnalistik tetap sama: memisahkan fakta dari dugaan, sembari menguji tanggung jawab etis pejabat publik. Pada titik ini, Ahmad Sahroni dan Eko Patrio—terlepas benar tidaknya mereka berada di luar negeri—menanggung beban optik ketika publik belum mendapat penjelasan.
Wajib Tahu:
Status perjalanan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio masih dugaan (menunggu klarifikasi), sementara Uya Kuya sudah minta maaf atas video joget. Dalam krisis, kecepatan klarifikasi menentukan arah persepsi.
Isu Kepergian Ahmad Sahroni dkk: Etika vs Empati Publik
Nama Ahmad Sahroni terciduk dalam unggahan foto di kursi bandara—“mirip dirinya”—yang kemudian diangkat oleh beberapa media jaringan. Tanpa penjelasan resmi, kabar itu membesar dan mengundang simpulan: wakil rakyat “check out” dari panggung persoalan. Bagi publik yang sedang menghadapi penutupan rute TransJakarta, layanan terganggu, dan harga berpotensi naik, diam adalah bahan bakar sinisme. Inilah ironi komunikasi krisis: kadang yang dibutuhkan hanya satu kalimat tegas—apakah benar pergi, untuk urusan apa, dan sampai kapan. Di titik ini, Ahmad Sahroni perlu hadir menjelaskan—bukan sekadar membiarkan rumor bekerja.
Eko Patrio juga terseret isu serupa. Beredar potret dan laporan di media jaringan yang menyebut ia berada di China; narasinya pun cepat berubah menjadi penghakiman di jagat maya. Tanpa klarifikasi rinci (agenda, urgensi, status dinas/pribadi), opini publik cenderung menyimpulkan yang terburuk. Padahal, dalam standar etik pejabat publik, optik kerap sama pentingnya dengan fakta. Jika alasan pergi adalah tugas resmi, aparat partai dan Sekretariat Jenderal DPR wajib mengumumkan agenda lengkap dan output—sebelum kemarahan publik telanjur menetap.
Di sisi lain, Uya Kuya memilih jalur minta maaf. Ia mengakui video joget itu menyinggung dan memberi penjelasan konteks. Maaf tidak menghapus kegusaran publik, tetapi langkah itu menunjukkan kesadaran optik—sebuah refleks yang seharusnya menjadi standar minimum anggota DPR ketika rakyat sedang gelisah.
Uya Kuya & Eko Patrio: Klarifikasi, Optik, dan Tanggung Jawab
Mari bedah tiga prinsip yang semestinya berlaku untuk siapa pun di gedung parlemen—termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
Pertama, transparansi agenda. Jika bepergian, umumkan tujuan, status (dinas/pribadi), durasi, dan manfaat bagi konstituen. Publik membayar gaji, publik berhak tahu. Ketiadaan informasi melahirkan rumor, dan rumor sering lebih kejam daripada fakta. Kasus Ahmad Sahroni memperlihatkan lubang ini: tidak ada klarifikasi cepat sehingga ruang kosong diisi spekulasi.
Kedua, kehadiran simbolik. Dalam krisis, hadir—secara fisik maupun digital—adalah modal kepercayaan. Posko layanan, RDPU darurat, atau bahkan town hall virtual bisa memperlihatkan bahwa wakil rakyat mengerjakan sesuatu selain mengunggah feed. Ketika rumor kepergian Eko Patrio naik daun, ketiadaan panggung dialog di dapil membuat citranya rapuh.
Ketiga, empati yang terukur. Ucapan, gestur, dan konten harus selaras dengan suasana batin warga. Uya Kuya—meskipun telah meminta maaf—tetap menanggung konsekuensi optik; tetapi langkah maaf adalah awal yang tepat untuk memulihkan jarak dengan publik.
Apa yang Seharusnya Dilakukan DPR Saat Krisis
Kita tidak butuh janji, kita butuh prosedur. Berikut empat langkah yang—bila ditempuh—bisa menurunkan tensi dan memperbaiki legitimasi:
1) Klarifikasi 24 jam. Ahmad Sahroni dan Eko Patrio (serta fraksi terkait) merilis pernyataan tertulis beserta bukti perjalanan (atau ketiadaannya), status dinas/pribadi, dan agenda kerja. Satu halaman PDF yang jelas sering lebih ampuh daripada seribu cuitan.
2) Moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR hingga situasi publik stabil—kecuali misi resmi yang dipublikasikan agenda & deliverables-nya sejak awal. Ini bukan hukuman, melainkan manajemen optik di saat kepercayaan publik rentan.
3) RDPU terbuka dalam 7 hari. DPR dan DPRD DKI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum yang menghadirkan serikat buruh, BEM, komunitas driver ojol, dan lembaga HAM untuk merangkum timeline kebijakan: dari akuntabilitas aparat atas kasus Affan Kurniawan, sampai desain ulang tunjangan pejabat yang jadi pemicu kemarahan. (Konteks: presiden telah menyerukan tenang; kini giliran parlemen menunjukkan kerja konkret.)
4) Dashboard krisis harian. Publikasi terpadu (Pemprov–Polri–DPR) berisi status rute, objek publik yang aman dipakai, jumlah penangkapan & pelepasan, serta progres investigasi. Transparansi menutup ruang hoaks, dan memberi pedoman bagi pelaku usaha yang terimbas gejolak pasar.
Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal apakah Ahmad Sahroni benar terbang atau tidak, apakah Eko Patrio benar berbelanja di Guangzhou, atau apakah maaf Uya Kuya cukup menenangkan. Ini tentang sense of duty. Ketika jalanan panas dan ekonomi goyah, rakyat menagih tiga hal: hadir, jelas, bertanggung jawab. Tanpa itu, seluruh foto kunjungan dinas dan rapat paripurna akan tampak seperti dekorasi di dinding yang retak.
Sumber: Kaltim Post (Jawa Pos Group)