Site icon Lintas Fokus

Drama Komisaris BUMN Fadil Imran: Antara Sinergi & Kontroversi

Sosok Muhammad Fadil Imran, Komisaris BUMN MIND ID Terbaru

Komisaris BUMN

Lintas Fokus Seluruh lini masa mendadak gaduh begitu MIND ID—holding tambang negara—mengumumkan susunan komisaris barunya. Di antara sederet nama, sosok Komisaris BUMN Muhammad Fadil Imran mencolok: ia masih menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Keputusan RUPS 12 Juni 2025, yang dikukuhkan lewat SK Menteri BUMN No. SK-143/MBU/06/2025, seketika memecah opini publik.


Latar Penunjukan Komisaris BUMN Fadil Imran

MIND ID berdalih, pengalaman Fadil Imran mengawal KTT G20 Bali hingga Pemilu 2024 membuatnya ideal mengamankan aset vital: tambang nikel, emas, dan timah yang tersebar di wilayah rawan konflik. SK tersebut menggantikan posisi Agung Setya, juga eks-polisi.

Polri sendiri merespons hati-hati. Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho berkata, “Kami cek dulu aturan rangkap jabatan.” DPR lewat Komisi III menegaskan, Pasal 28 UU Polri melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil kecuali atas penugasan presiden—surat itu belum muncul hingga artikel rilis (4 Juli 2025).


Argumen Pro Komisaris BUMN Fadil Imran

Paragraf pendek.
Pendukungnya menyebut Fadil “antivirus” yang siap menambal celah keamanan tambang strategis.


Gelombang Kritik Komisaris BUMN Fadil Imran


Arah Tata Kelola Pascapenunjukan Komisaris BUMN Fadil Imran

MIND ID menargetkan dividen Rp15 triliun untuk APBN 2025. Perubahan dewan komisaris biasanya memengaruhi dua hal:

  1. Lampu Hijau Capex – Dewan yang diisi figur pemerintah sering lebih cepat menyetujui proyek smelter nikel, tetapi risiko rubber-stamp meningkat.

  2. Skor ESG – Lembaga pemeringkat menyukai dewan independen. Jika Fadil membawa protokol keamanan transparan, skor naik; bila konflik kepentingan mencuat, investor institusi bisa memberi diskon valuasi.

Pengamat GCG FEB UI, Dr. Yohanna Fitria, menilai: “Selama Fadil meneken code of conduct non-intervensi dan rutin hadir di komite audit, kekhawatiran bisa diredam. Kuncinya dokumentasi rapat yang terbuka.” Kementerian BUMN kabarnya sedang merevisi Permen PER-04/MBU/2023 untuk memaksa komisaris berlatar aparat menandatangani kesepakatan etika khusus. Stafsus Menteri, Arya Sinulingga, menyebut draf siap diteken Juli ini.

Di tengah polemik, Fadil Imran hadir di rapat induksi daring perdana. Ia berjanji “fokus pada pengamanan aset negara tanpa mengganggu tugas utama di Polri.” Janji tersebut kini jadi catatan publik—akankah ia membuktikan rangkap jabatan bisa selaras, atau justru menambah daftar contoh mengapa aparat aktif sebaiknya tidak memimpin di meja bisnis? Waktu dan transparansi akan menjawab.

Sumber: detikNews

Exit mobile version