34.3 C
Jakarta
Thursday, September 4, 2025
HomeBeritaProfil Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni

Profil Rusdi Masse, Pengganti Ahmad Sahroni

Date:

Related stories

“Geger!” Nadiem Makarim Resmi Tersangka Chromebook—Apa Saja Fakta Mencoloknya?

Lintas Fokus - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim...

Venezuela vs Argentina: “Pertarungan Tanpa Ampun” di Buenos Aires

Lintas Fokus - Laga Venezuela vs Argentina pada lanjutan...

Ledakan Suara Mahasiswa: BEM SI Turun Hari Ini, Sinyal Keras ke DPR

Lintas Fokus - Seruan aksi mahasiswa kembali memuncak. BEM...
spot_imgspot_img

Lintas Fokus Pada Kamis, 4 September 2025, Fraksi NasDem di DPR RI resmi menetapkan Rusdi Masse (RMS) sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, berdasarkan surat Fraksi NasDem. Pergeseran ini menandai perombakan penting di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan—wilayah strategis dengan sorotan publik tinggi.

Siapa Rusdi Masse? Karier dan Akar Politik

Rusdi Masse lahir di Rappang, 3 Maret 1973. Ia dikenal sebagai pengusaha dan politisi NasDem yang meniti karier dari daerah, pernah menjabat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dua periode, 2008–2018, sebelum melaju ke Senayan sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan III. Di parlemen, Rusdi Masse sebelumnya duduk di Komisi IV (lingkup pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan), sehingga memahami isu-isu hulu yang kerap bersinggungan dengan penegakan hukum di hilir. Nomor keanggotaannya tercatat A-424 untuk periode 2024–2029.

Di level organisasi, RMS merupakan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan dan salah satu figur berpengaruh jaringan NasDem di Kawasan Timur Indonesia. Di luar politik, jejaring bisnisnya kerap disebut menjadi basis dukungan sosial dan politiknya.

Dalam kehidupan keluarga, Rusdi Masse adalah suami Fatmawati Rusdi, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2025–2030; sebelumnya Fatmawati adalah Wakil Wali Kota Makassar (2021–2023) serta pernah menjadi Anggota DPR RI. Kombinasi pengalaman eksekutif-kolegial dalam keluarga ini memperluas perspektif kebijakan RMS—terutama pada simpul daerah–pusat.

Mengapa Kursi Komisi III Berubah Tangan

Rapat penetapan pada 4 September 2025 menegaskan bahwa Rusdi Masse menggantikan Ahmad Sahroni sesuai usulan resmi Fraksi NasDem. Sebelumnya, Sahroni dipindahkan ke Komisi I dan belakangan dinonaktifkan partainya—dinamika internal yang membuka jalan bagi RMS masuk ke unsur pimpinan Komisi III. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad dalam forum resmi di Kompleks Parlemen.

Perubahan pada pucuk pimpinan Komisi III DPR patut dicermati karena komisi inilah yang menjadi mitra kerja Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan KPK. Dengan latar Komisi IV, Rusdi Masse diperkirakan membawa atensi pada isu-isu penegakan hukum yang bersentuhan dengan tata kelola sektor sumber daya alam, pertanian, hingga kejahatan lingkungan—bidang yang sering memerlukan kolaborasi antar-penegak hukum. (Analisis redaksi, berdasar lingkup tugas Komisi III dan rekam tugas Komisi IV).

Rekam Jejak, Gaya Kerja, dan Jejaring

Figur Rusdi Masse kerap diasosiasikan dengan model kepemimpinan yang dekat akar rumput di Sulawesi Selatan. Sebagai ketua DPW, RMS membangun jejaring politik dan komunikasi publik yang adaptif—antara lain memanfaatkan kanal digital dan siaran langsung untuk menghimpun dukungan serta menyerap aspirasi. Pola komunikasi ini relevan bagi Komisi III yang sering berhadapan dengan isu hukum bernuansa sensitif, di mana transparansi dan literasi publik menjadi kunci meredam misinformasi.

Masuknya Rusdi Masse ke unsur pimpinan Komisi III juga dapat dibaca sebagai sinyal konsolidasi NasDem di parlemen, terutama pasca-ajang politik lokal Sulsel dan dinamika nasional. Di tataran kebijakan, RMS menghadapi PR klasik Komisi III: penguatan koordinasi penegak hukum, reformasi pemasyarakatan, pengawasan kejaksaan dan kepolisian, hingga agenda pemberantasan korupsi yang efektif. Posisi barunya memberi leverage untuk mendorong tata kelola yang lebih akuntabel.

Wajib Tahu:

Rusdi Masse tercatat sebagai anggota DPR RI A-424 dari Dapil Sulsel III dan sebelumnya berkiprah di Komisi IV—kombinasi yang jarang pada pimpinan Komisi III, sehingga perspektif hulu–hilir kebijakan publik menjadi modal kerjanya.

Kontroversi: Laporan ke KPK dan Isu Politik yang Mengiringi

Nama Rusdi Masse sesekali masuk pemberitaan kontroversial. Pada November 2020, seorang kader NasDem melaporkan RMS dan Ahmad Ali ke KPK terkait dugaan impor hortikultura. Perlu digarisbawahi, pemberitaan saat itu mencatat statusnya sebagai laporan, dan hingga kini tidak ada informasi resmi KPK yang menyebut penetapan tersangka atas nama Rusdi Masse dalam perkara tersebut. Pada 2024, sejumlah aktivis kembali mendorong KPK menelisik dugaan kasus di Kementan, namun dorongan itu bersifat seruan publik dan tidak serta-merta berujung proses hukum terhadap RMS.

Di 2025, Rusdi Masse juga sempat diterpa isu hengkang ke PSI, namun pengurus NasDem Sulsel membantah kabar tersebut dan menyatakan RMS tetap hadir dalam agenda partai. Isu-isu seperti ini lazim mengiringi tokoh dengan pengaruh regional kuat, dan menuntut klarifikasi berulang untuk meredam spekulasi.

Singkatnya: sampai artikel ini diterbitkan, rekam jejak hukum Rusdi Masse tidak menunjukkan adanya status tersangka atau putusan pengadilan yang mengikat atas namanya dalam kasus-kasus yang pernah disorot. Dengan latar tersebut, fokus publik kini tertuju pada bagaimana RMS mengelola kewenangan baru di Komisi III DPR, terutama dalam mengawal independensi penegak hukum dan akuntabilitas anggaran di mitra kerja komisi.


Kesimpulan
Penunjukan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR bukan sekadar rotasi internal—ini adalah reposisi kekuatan politik yang berdampak langsung pada arsitektur penegakan hukum nasional. Dengan pengalaman daerah yang panjang, jejaring politik yang solid di Sulawesi Selatan, serta rekam kerja di Komisi IV, RMS membawa kombinasi keterampilan manajerial, komunikasi publik, dan pemahaman sektor riil. Tantangan utamanya jelas: membuktikan bahwa kursi baru ini dipakai untuk memperkuat integritas, bukan sekadar meneguhkan pengaruh. Publik akan menilai dari keputusan-keputusan konkret Komisi III dalam beberapa bulan ke depan.

Sumber: Tempo.co

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img